Polisi Ringkus Lima Pelaku Penembakan Warga Aceh Besar, Motif karena Dendam
Kelima pelaku tersebut adalah TM sebagai sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.

BANDA ACEH, READERS – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil meringkus lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar Maimun (38) dan Ridwan (38). Motif penembakan dilakukan karena pelaku dendam terhadap korban.
"Lima orang sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih di odalami,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin, (30/5/2022).
Winardy menyebutkan, kelima pelaku tersebut adalah TM sebagai sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.
Winardy mengatakan, kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Namun, saat ini yang menjadi eksekutor utama masih dalam perburuan petugas.
“Eksekutor utama juga masih diburu, mereka ditangkap juga di tempat berbeda," katanya.
Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.
"Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal," tegas Winardy.
Sebelumnya, pada Kamis (12/5) lalu Maimun (38) dan Ridwan (38) tewas usai ditembak orang tak dikenal (OTK) di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri saat dalam perjalanan dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat fi pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.
“Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, keduanya meningggal dunia,” ujarnya.
Komentar