Polisi Tangkap Oknum PNS Puskesmas di Aceh Utara Karena Miliki Sabu

Dok. Polres Aceh Utara
Penulis:

Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus dua tersangka tindak pidana Narkoba di kawasan Terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dalam penangkapan itu petugas mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram sebagai barang bukti.

Kedua tersangka tersebut ialah H (31) warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur dan seorang PNS berinisal A (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Keduanya diamankan petugas pada Selasa (4/5/2021).

Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, mengatakan kedua tersanga tersebut memang telah masuk dalam incaran petugas dan menjadi target operasi.

"Kedua pelaku diamankan di terminal, mereka melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, barang bukti yang ditemukan disimpan dalam sebuah kotak handphone," ujar Iptu Samsul Bahri, Rabu (5/4/2021).

Lebih lanjut, Samsul menyebutkan, adapun oknum PNS yang diamabkan tersebut bekerja di salah satu Puskesmas di kawasan Aceh Timur.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara," tuturnya.