Polisi Tangkap Pencuri Hanya Pakai Celana Dalam

Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/Motortion)
Penulis:

Kepolisian Sektor (Polsek) menangkap seorang pria berinisial SB (40) warga Langkat, Sumatra Utara yang melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Gampong Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Saat melakukan aksi pencurian pelaku tidak menggunakan pakaian atau hanya menggunakan celana dalam.

"Benar, pakai celana dalam saja," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rantau, Ipda Aulia Budiman, saat dikonfirmasi, pada Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan SB, terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitarnya pukul 04.20 WIB.

Kala itu, korban sedang bermain gawai di dalam kamar tiba-tiba mendengar suara pintu seperti diketuk.

Sempat terhenti, tidak lama kemudian korban kembali mendengar suara pintu, namun kali ini lebih keras seperti didobrak.

Lalu korban melihat seorang pria menggunakan penutup wajah (sebo) dan hanya mengenakan celana dalam sambil membawa sebilah parang masuk ke kamar.

"Pelaku menghampiri korban dan meminta paksa gawai yang dipegangnya. Korban sempat melawan namun pelaku memaksanya," kata Aulia.

Usai mengambil gawai korban, pelaku pun kabur melalui pintu depan yang sebelumnya telah dirusak.

Keesokan harinya, korban bersama warga lainnya membuka rekaman dari Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di rumahnya.

Usai melihat rekaman tersebut, salah seorang warga memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku.

Korban bersama pihak keluarganya pun lalu membuat laporan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau sambil membawa bukti rekaman CCTV.

Berdasarkan bukti tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap SB.

Belakangan diketahui SB merupakan warga pendatang dari Langkat yang bekerja di kebun di kawasan Kecamatan Rantau.

Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian dengan hanya menggunakan celana dalam.

Sementara kerugian yang dialami korban akibat pencurian itu lebih kurang Rp24 juta.[acl]