Polisi Tangkap Penembak Eks Kombatan GAM di Aceh Utara

Setelah melakukan penembakan terhadap korban, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara menaiki angkutan umum menuju Banda Aceh.

Seorang Pria Berinisial AJ diduga Pelaku Pembunuhan Terhadap Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara
Penulis:

Personil unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menangkap AJ (25) yang merupakan pelaku penembakan M. Yusuf (46), salah seorang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Utara.

 Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis, (3/3/2022).

 "Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar," kata Winardy. 

 Ia menuturkan, setelah melakukan penembakan terhadap korban, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara menaiki angkutan umum menuju Banda Aceh. 

 “Begitu mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku di Aceh Besar,” ujarnya. 

 Saat ini, kata Winardy, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh dan satu unit handphone sudah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum. 

 “Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan,” kata Winardy.

 Winardy menjelaskan, adapun motif di balik  penembakan tersebut karena didasari rasa sakit hati, tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.

 "Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu," jelasnya.

 Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap M. Yusuf itu terjadi di depan salah satu warung di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa, (1/3) lalu. 

 Pembunuhan itu dilakukan dengan menembak kepal korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku langsung melarikan diri.

Editor: Rianza Alfandi