Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria Asal Lapang, 10 Paket Sabu Diamankan

Dua tersangka pengedar sabu-sabu kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara. (Foto: Dok. Humas Polres Aceh Utara)
Penulis:

ACEH UTARA,READERS - Dua pria berinisial Tar (39) dan Am (33) warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin (8/4/2024). Dari kedua pria ini polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 4,14 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SSIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan kedua pria itu ditangkap usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap mereka lakukan. 

"Penangkapan dilakukan di rumah tersangka SA, dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 10 paket sabu yang ia simpan di dalam tas selempang miliknya," ujar AKP Sunardi. 

Sementara itu, tersangka Am saat dilakukan penggerebekan panik, melarikan diri hingga melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung.

"Tersangka Am harus ditolong petugas karena terjebak dalam air, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Sunardi.[]

Editor: Redaksi