Polres Lhokseumawe Akan Patroli Siber Tumpas Judi Online
LHOKSEUMAWE, READERS – Polres Lhokseumawe berkomitmen akan tindak tegas segala bentuk perjudian, terutama pelaku judi online di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Salah satunya dengan menggelar patroli siber.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif perjudian online terhadap masyarakat, terutama remaja dan generasi muda.
“Keberadaan perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berpotensi merusak moralitas,” katanya.
Karena itu, kata Kasat Reskrim, Polres Lhokseumawe akan melakukan salah satu langkah antisipatif dengan patroli siber mencari situs dan melakukan tindakan terhadap pelaku judi online.
“Kami akan melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan oleh masyarakat. Jika ditemukan kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia mengatakan tindakan tegas juga berlaku ke anggota polisi yang terbukti bermain judi online dengan menindak pelanggaran disiplin. Jika ditemukan personel yang terlibat, mereka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi mari seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menanggulangi masalah ini. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.[]
Editor: M. Nur