Polri Tangkap Empat Terduga Teroris di Riau

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan beri keterangan. (PMJ/Fajar).
Penulis:

RIAU, READERS – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme di wilayah Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Selasa (21/11/2023).

"Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme antara lain, (berinisial) MK, MI, D, dan M," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/11/2023).

Tersangka MK dan MI merupakan bagian dari daftar pencarian orang (DPO) yang pada tahun 2022 memiliki rencana aksi teror ke Polres Dumai.

"Tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014 dan merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai," jelasnya.

Kemudian tersangka D yang juga tergabung dalam kelompok tersebut berencana untuk melakukan aksi teror di Polres Dumai.

"Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu," ujarnya.

Sementara untuk tersangka M, kata Ramadhan, berperan menyebar propaganda di media sosial untuk mengacaukan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga Natal dan Tahun Baru.

"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama Sdr. S untuk membuat rencana amaliyah Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.[]

Sumber: PMJ News