Presiden Ingatkan Daerah Serius Tangani Pandemi Covid-19

Presiden Joko Widodo menyampaikan penjelasan terkait kebijakan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 pada Jumat, 16 April 2021. Foto: BPMI Setpres
Penulis:

Penyebaran virus corona di sejumlah daerah relatif meningkatkan akhir-akhir ini. Provinsi Aceh misalnya, kasus positif baru sejak awal Mei terus mengalami peningkatan, padahal sebelumnya mengalami penurunan yang signifikan.

Terhitung sejak Sabtu (15/5/2021) saja angka kasus positif terus meningkat dari 57 kasus meningkat besoknya menjadi 74 kasus.

Angka kasus positif terus mengalami peningkatan Senin (17/5/2021) menjadi 91 kasus dan naik sangat signifikan esoknya menjadi 128 orang.

Angka kasus positif baru di Serambi Makah menunjukkan belum melandai. Justru semakin bertambah dengan jumlah di atas 100 kasus. Seperti jumlah kasus dilaporkan Satgas Covid-19 Provinsi Aceh, Rabu (19/5/2021) pada angka 147 kasus positif baru.

Bahkan berdasarkan data pandemi periode 10-16 Mei 2021. Aceh Tenggara (Agara), yang sebelumnya zona kuning, tapi kini menjadi zona oranye, atau zona risiko sedang peningkatan kasus Covid-19 dan meninggal dunia sembilan orang, dalam 24 jam terakhir, di Aceh.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgan (SAG) melaporkan, data akumulatif kasus Covid-19 di Aceh, per  19 Mei 2021. Jumlah kasus Covid-19 secara akumulatif telah mencapai 12.615 kasus/orang. Para penyintas, yang sembuh dari Covid-19 sebanyak  10.467 orang. Pasien masih dirawat 1.636 orang, dan penderita yang meninggal dunia sudah mencapai 512 orang.

Berkaitan dengan hal itu, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau pada Rabu, 19 Mei 2021 mengingatan seluruh kepala daerah agar bersinergi tangani pandemi Covid-19.

"Saya menyampaikan bahwa kota dan kabupaten yang memiliki tingkat penyebaran kasus positif yang tinggi harus segera menekan agar kasus-kasus yang ada menjadi lebih sedikit,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan selepas peninjauan vaksinasi massal di Gelanggang Olahraga Remaja, Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk diketahui, saat memberikan pengarahan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa potensi pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, manajemen penanganan pandemi harus dilakukan dengan baik.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemi di masing-masing daerah ialah dengan meningkatkan konsolidasi berbagai perangkat daerah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM tersebut dijalankan melalui unit terkecil dalam satu wilayah yang tanggap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing.

“Kita memiliki yang namanya Babinsa, Bhabinkamtibmas, ada lurah, RT, dan RW. Ini yang harus digerakkan. Begitu ada satu kasus positif di sebuah RW langsung isolasi di situ. Kalau berat, bawa ke rumah sakit,” kata Presiden.

Penerapan program PPKM mikro tersebut diketahui berhasil menekan kasus penyebaran di sejumlah daerah. Namun, Presiden mewanti-wanti untuk tidak lengah dan kehilangan kewaspadaan dalam kondisi tersebut serta saling bekerja sama untuk menangani pandemi yang juga melanda setidaknya 215 negara di dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan pentingnya perangkat daerah untuk selalu memantau parameter atau indikator pengendalian pandemi untuk daerah masing-masing. Dengan melakukan hal tersebut, pemerintah daerah dapat bersegera menyiapkan langkah taktis dan terukur dalam menekan penyebaran kasus di wilayah mereka.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat merespons kasus-kasus penularan pandemi dengan melakukan testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran), dan treatment (perawatan) yang lebih ditingkatkan sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi.

Selain itu, dalam melakukan penanganan pandemi, penting juga untuk selalu memantau tingkat keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio di tiap-tiap rumah sakit yang ada di daerah.

Artinya, pihak-pihak terkait harus berupaya maksimal untuk merawat pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah-rumah sakit untuk dapat segera kembali pulih sehingga beban rumah sakit dapat berkurang.[BPMI Setpres]