Pria 50 Tahun Tega Lecehkan Anak Tiri Dibawah Umur

REDELONG, READERS – Seorang pria berinisial K (50) tega melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur di salah satu desa di Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah. Kamis (5/1/2023).
Menurut keterangan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, mendapat laporan atas kejadian tersebut dari pihak polisi langsung mengamankan pelaku.
Kejadian pelecehan tersebut diketahui terjadi dan atas laporan Reje Kampung di kecamatan tersebut kepada Polsek Mesidah pada Rabu (4/1/2023) kemarin sekira pukul 18:00 WIB.
"Dari laporan yang kita terima diduga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, dari pemeriksaan sementara diduga aksi tersebut dilakukan didalam kamar rumah milik pelaku," kata Indra.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga saksi-saksi.
Kemudian pihak polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban pelecehan tersebut.
"Saat ini kasus tersebut sedang di tangani oleh unit PPA satreskrim Polres Bener Meriah, dan masih mengumpulkan Keterangan saksi-saksi," pungkasnya.
Komentar