Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Usai Begal Pantat Wanita

Usai tangkap AN langsung diperiksa oleh petugas. Namun, saat diperiksa pemuda itu ternyata memiliki satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sarung handphone miliknya, sehingga ia ditahan terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Waktu Baca 2 Menit

Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Usai Begal Pantat WanitaIst
Gambar Ilustrasi

ACEH TIMUR- Seorang pemuda berinisal AN (23) warga Desa Matang Rimba, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur ditangkap polisi karena diduga memegang bokong salah seorang wanita saat melintas di jalan.

Kapolsek Bireuem Bayeun, Aceh Timur, AKP Syamsuddin mengatakan, AN ditangkap setelah diserahkan oleh suami dari wanita yang menjadi korban begal bokong tersebut. Kejadiannya terjadi pada Senin (7/3) malam.  

Ia menjelaskan, AN melancarkan aksinya saat melintas dengan menggunakan kendaraan bermotor dari arah Perlak Kota, Aceh Timur ke Langsa. Setiba di Desa Aramiyah, Kecamatan Bireum Bayeun, AN melihat korban yang sedang berkendara sendiri dan langsung memepetnya.

“Pelaku mengendarai sepeda motor N-MAX. Saat itu dia berpapasan dengan seorang perempuan yang mengendarai motor juga, kemudian pemuda itu mendekati wanita itu sambil kendaraannya terus berjalan, dan memegang bokong wanita itu,” kata Syamsuddin kepada readers.ID, Selasa (8/3/2022).

Tanpa disadari, kata Syamsuddin, saat kejadian itu di belakang kendaraan korban terdapat satu sepeda motor lainnya yang tak lain adalah suami wanita tersebut.

“Setiba di depan Polsek, suami ibu itu menghentikan pemuda tersebut dan langsung membawa pemuda itu ke Polsek. Pemuda itu mengakui perbuatannya,” sebutnya.

Usai tangkap AN langsung diperiksa oleh petugas. Namun, saat diperiksa  pemuda itu ternyata memiliki satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sarung handphone miliknya, sehingga ia  ditahan terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Begitu dibawa ke Polsek. Kita periksa, ternyata ada sabu-sabu. Uang tunai Rp 50.000 di saku baju. Sekarang dia ditahan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...