Prof Eka: Kasus Pemerkosaan Anak Sudah Mengkhawatirkan di Aceh

Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof Eka Srimulyani menyampaikan kasus pemerkosaan anak di Aceh belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Perlu langkah kongkrit untuk mengantisipasinya dengan melibatkan para pihak.
"Harus ada upaya serius oleh para pihak untuk mencarikan solusi ke arah meminimalisir melalui edukasi, termasuk melalui nilai-nilai keagamaan, maupun pemberian efek jera melalui penghukuman kepada pelaku," kata Prof Eka kepada readers.ID, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Guru Besar UIN Ar-Raniry ini, ada banyak faktor yang melatarbelakangi kasus pemerkosaan anak di Aceh, di antaranya faktor pendidikan, termasuk pendidikan agama, faktor ekonomi bahkan perkembangan teknologi yang tidak diimbangi oleh kontrol diri.
"Kalau penyebabnya adalah teknologi, manajemen kontrol diri sangat penting dimiliki (para orang tua), sehingga kemajuan teknologi membawa kemanfaatan, bukan kerusakan," jelas Prof Eka.
Ke depan, lanjutnya, perlu diskusi hukum agar hukuman yang diberikan kepada pelaku pemerkosaan anak bisa memberikan efek jera.
"Diskusi hukum yang memiliki efek jera perlu pandangan ahli hukum, termasuk sanksi sosial," pungkasnya.
Kasus terbaru pemerkosaan terhadap anak dilakukan oleh seorang ayah berinisial S (41) warga Nagan Raya, Aceh, diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 17 tahun. Pemerkosaan ini disebut sudah dilakukan sejak 2015 atau enam tahun lalu.[]
Komentar