Rancangan APBA 2022 Sebesar Rp 14,3 Triliun

Pemerintah Aceh menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Ac(RAPBA) 2022 sebesar Rp14,3 triliun. Struktur rancangan pendapatan belanja tersebut terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dalam sambutannya dalam persidangan DPR Aceh Tahun 2021 tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA Tahun 2022, di Gedung Serbaguna DPRA, Senin, (22/11/2021), malam.
Sekda menjelaskan, penyusunan RAPBA 2022 yang menyangkut dengan anggaran penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dilakukan berdasarkan angka realisasi dan proyeksi sumber penerimaan yang diperkirakan akan diterima dalam tahun anggaran
berkenaan.
“Sedangkan alokasi jenis penerimaan Pendapatan Transfer termasuk Dana Otonomi Khusus yang dianggarkan dalam RAPBA tahun Anggaran 2022, yang merupakan angka pagu yang telah disesuaikan dengan penetapan peraturan perundang-undangan dari Pemerintah,” kata Taqwallah.
Lebih lanjut, Sekda Taqwallah merinci alokasi anggaran dalam RAPBA 2022 yang terdiri dari Pendapatan Asli Aceh ( PAA), yaitu sejumlah Rp2,5 triliun (Rp2.568.193.356.058). Kemudian dari pendapatan transfer, sebesar Rp11,7 triliun (Rp11.796.738.552.996,00). Dan dari lain-lain Pendapatan Aceh yang Sah sebesar Rp 11, 3 miliyar (Rp11.398.468.031).
“Kebijakan belanja Aceh diarahkan pada peningkatan kualitas belanja melalui alokasi belanja yang lebih besar pada program dan kegiatan dengan elastisitas positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran serta stabilitas harga barang,” ujar Sekda.
Sekda menegaskan, alokasi APBA 2022 akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak secara riil terhadap peningkatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penanganan atau pemulihan ekonomi akibat terjadinya pandemi Corona Virus
Disease 2019 dan dampaknya.
“Kami mengajak saudara-saudara anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama mencermati kembali semua program, kegiatan dan sub kegiatan dalam masa Sidang Paripurna ini, sehingga apa yang akan kita setujui bersama nantinya benar-benar bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Taqwallah.
Sekda Taqwallah mengharapkan, pembahasan RAPBA 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Sehingga keseluruhan program, kegiatan dan sub kegiatan yang disetujui bersama nantinya, dapat secepatnya dilaksanakan oleh SKPA.[acl]
Komentar