Realiasi APBA 2021 Rendah, DPRA Bentuk Pansus

Waktu Baca 4 Menit

Realiasi APBA 2021 Rendah, DPRA Bentuk Pansus

Menindaklanjuti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021.

Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Hendra Budian, Wakil Ketua III Safaruddin, serta anggota badan musyawarah dari seluruh fraksi yang ada di DPRA, pada Kamis (1/7/2021).

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, mengatakan, pembentukan Pansus tersebut merupakan usulan dari rapat Pimpinan DPR Aceh dengan para pimpinan komisi dan pimpinan fraksi yang ada di DPRA.

Menurut Dahlan, pembentukan Pansus tersebut karena realiasi anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Aceh sangat rendah hingga 1 Juli 2021, termasuk juga realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang batas waktunya sampai 21 Juli.

“Ada banyak persoalan yang harus kita ungkap kepada publik secara terang benderang terkait pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh,” kata Dahlan.

Kemudian, Ketua Fraksi PPP DPRA, Ihsanuddin, menyebutkan, dari rapat-rapat yang dilaksanakan antara komisi-komisi di DPR Aceh dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diperoleh informasi bahwa realisasi anggaran di hampir semua SKPA itu baru 6 sampai 8 persen.

Bahkan, hingga memasuki bulan Juli 2021 belum ada sesuatu yang menggembirakan bagi rakyat Aceh terkait realisasi anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Aceh.

"Sudah sewajarnya DPR Aceh membentuk Pansus untuk menanyakan ada apa ini? Kami sangat sepakat dengan pembentukan Pansus ini,” tutur Ihsanuddin.

Sementara itu, anggota badan musyawarah dari Partai Amanat Nasional (PAN), Asrizal Asnawi, mengusulkan agar Pansus tidak hanya tentang anggaran tahun 2021, "Tapi juga mengungkap persoalan realisasi anggaran tahun 2020 lalu," katanya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, Ali Basrah, mengatakan, dari rapat-rapat yang mereka laksanakan di Komisi IV DPR Aceh dengan SKPA, ditemukan bahwa ada masalah pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.

“Banyak dokumen dari SKPA dikembalikan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dengan alasan macam-macam,” kata dia.

Sedangkan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, menyatakan bahwa Pansus ini bertujuan untuk mengungkap apa yang terjadi di Pemerintah Aceh sehingga realisasi anggaran sangat rendah.

“Benar tidak ada mafia proyek di sana, secara lembaga kita harus mengungkap ini,” tegasnya.

Recanananya, kata Safaruddin, hasil rapat badan musyawarah tentang pembentukan Pansus ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR Aceh yang akan dilaksanakan pekan depan.

Selain pembentukan Pansus, rapat badan musyawarah tersebut juga membahas penjadwalan paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...