Rp23 Miliar BPUM di Aceh Timur Telah Disalurkan

Waktu Baca 2 Menit

Rp23 Miliar BPUM di Aceh Timur Telah Disalurkan
Ilustrasi pelaku UMKM. [Dok. Ditjen Pajak]

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Timur menyatakan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) telah disalurkan ke penerima sebesar Rp23 miliar lebih.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Timur, Iskandar mengatakan, bantuan modal usaha tersebut dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

"Bantuan modal usaha Rp23 miliar lebih tersebut disalurkan kepada 19.249 pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur," kata Iskandar, dilansir dari Antra, pada Selasa (28/9/2021).

Iskandar mengatakan, BPUM Aceh Timur disalurkan kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta. Kepada penerima bantuan modal usaha tersebut bisa mendatangi Bank Aceh Syariah selaku penyalur untuk mencairkannya.

"Untuk nama-nama penerima BPUM, dapat dilihat dengan mengakses link http://bit.ly/penerimaBPUM2021ATIM. Penyaluran bantuan dilakukan transparan," kata Iskandar menyebutkan.

Iskandar mengatakan proses penyaluran BPUM tersebut langsung ke rekening penerima, tidak dipungut biaya atau gratis dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun.

"Pada saat pengambilan formulir dan pencairan dana wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Iskandar.

Iskandar mengingatkan penerima bantuan agar memanfaatkan uang diterima sebagai modal usaha dalam meningkatkan produktivitas di tengah pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat meningkatkan ekonomi dan pelaku usaha yang menerima bantuan modal tersebut mampu bertahan meskipun di tengah pandemi Covid-19," kata Iskandar.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...