Samsul Bahri Dilantik Jadi Anggota DPRA Pengganti Almarhum Herman Abdullah
“Meresmikan pengangkatan Samsul Bahri sebagai anggota antar waktu DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji“
BANDA ACEH, READERS — Politikus Partai Demokrat, Samsul Bahri resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggantikan almarhum Herman Abdullah dari fraksi Demokrat yang meninggal pada 17 Desember 2021 lalu.
Samsul Bahri dilantik dalam rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (7/9/2022).
“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” kata Sekwan DPR Aceh, Suhaimi, membacakan surat keputusan pemberhentian almarhum Herman dalam sidang paripurna DPR Aceh.
Suhaimi menyebutkan, Keputusan Menteri yang ditandatangani Tito Karnavian tersebut, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan pada hari meninggalnya Herman Abdullah.
Usai membacakan keputusan pemberhentian Herman tersebut, Suhaimi kemudian membacakan Surat Keputusan Mendagri nomor 161.11|5158 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR Aceh.
“Meresmikan pengangkatan Samsul Bahri sebagai anggota antar waktu DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji,” kata Suhaimi.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Samsul Bahri dipandu oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin.
Dalam sidang tersebut, anggota DPR Aceh juga turut memanjatkan doa kepada almarhum Herman Abdullah.
Diketahui, Samsul Bahri yang menjadi anggota DPR Aceh pengganti antar waktu merupakan putra kelahiran Nagan Raya pada 7 Maret 1988 lalu. Selama ini dia pernah berkiprah sebagai salah satu pengurus DPC Nagan Raya dan pernah menjabat sebagai anggota DPRK Nagan Raya periode 2014-2019.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Samsul Bahri, semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik,” kata Safaruddin.
Editor: Redaksi