Satgas: Kasus aktif COVID-19 di Aceh Tersisa Empat Orang
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyebutkan kasus aktif infeksi virus corona di provinsi paling barat Indonesia itu tersisa empat orang, dan mereka sedang dalam penanganan medis dari petugas kesehatan.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan seorang warga Kota Banda Aceh dilaporkan positif terinfeksi virus corona pada awal 2022 berdasarkan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) sehingga warga diminta tetap waspada.
“Kasus awal tahun di Banda Aceh itu merupakan indikasi kuat virus corona masih mengintai dan menyerang warga sewaktu-waktu atau secara sporadis,” katanya Selasa (4/1/2022) dilansir Antara.
Ia menjelaskan, serangan sporadis itu tidak hanya di Banda Aceh tetapi juga daerah lain di Aceh dalam sebulan terakhir. Pada 8 Desember 2021 tiga kasus positif COVID-19 di Aceh Tamiang, pada 15 Desember 2021 satu kasus positif terkonfirmasi di Aceh Besar, dan sehari kemudian dilaporkan satu kasus di Banda Aceh.
“Kemudian pada 21 Desember 2021 satu warga Aceh Tengah juga terkonfirmasi serta pada 24 hingga 31 Desember 2021 bertambah empat kasus baru di Aceh, masing-masing satu kasus di Aceh Singkil, Aceh Utara, Aceh Besar, dan satu warga Nagan Raya,” katanya.
Meski hanya satu kasus dan muncul sporadis tetapi sangat mempengaruhi status pandemi dan upaya mitigasi di daerah kabupaten/kota. Seperti, kata dia, satu kasus baru di Aceh Singkil membuat status daerah tersebut turun dari zona hijau menjadi zona kuning berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 nasional terbaru.
Padahal Aceh Singkil telah meraih zona hijau sejak awal Desember 2021. Saat ini daerah zona hijau di Aceh hanya Lhokseumawe, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Sedangkan kabupaten/kota lainnya statusnya zona kuning COVID-19, katanya.
Menurut dia, kasus COVID-19 yang muncul sporadis itu juga menuntut upaya mitigasi pencegahan seperti Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten/kota terus melakukan tracing kontak erat setiap penderita baru dan penelusuran (tracing) kontak erat minimal 15 orang per kasus untuk memutuskan penularan kepada orang lain.
“Masyarakat tidak boleh panik dalam situasi pandemi, tapi meningkatkan kewaspadaan dengan cara menjaga diri dan keluarga. Hindari berpergian yang tidak mendesak dan segera melakukan vaksinasi COVID-19 untuk menangkal serangan virus corona,” katanya.
Hingga saat ini, secara akumulatif kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 38.431 orang, di antaranya pasien sudah sembuh sebanyak 36.361 orang, kasus meninggal dunia tercatat 2.066 orang, dan kasus aktif yang masih dalam penanganan medis sebanyak empat orang, demikian Saifullah Abdulgani .