Satgas Minta Pengurus Masjid dan Meunasah Terapkan Protkes
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh mengimbau pengurus atau pengelola Masjid dan Meunasah, agar menerapkan protokol kesehatan (Protkes) untuk mencegah penularan virus corona.
“Aktifitas masyarakat Aceh sangat tinggi di Masjid dan Meunasah dalam bulan Ramadan, karena itu perlu diterapkan protokol kesehatan,” kata Jubir Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dalam keterangannya Minggu (25/4/2021).
Saifullah menjelaskan, masyarakat Aceh umumnya menghabiskan waktu di Masjid dan Meunasah selama bulan suci Ramadhan. Selain melaksanakan shalat berjamaah lima waktu dan shalat tarawih, ibadah Ramadhan juga diisi dengan zikir, iktikaf, dan tadarus. Bahkan tradisi berbuka puasa bersama masih dilakukan masyarakat di masa pandemi ini.
Sebahagian jamaah tampak memiliki kesadaran untuk melindungi diri dan jamaah lainnya dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan memakai sabun di bawah air yang sedang mengalir. Namun, tidak dapat dipungkiri masih ada jamaah yang masih mengabaikan protokol kesehatan.
Karena itu, pengurus atau pengelola Masjid dan Meunasah bertanggung jawab melindungi para jamaah dari oknum jamaah yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Sejatinya, di bulan suci Ramadhan yang pernuh berkah dan ampunan ini harus saling melindungi sesama dari penyakit ta’eun Covid-19, yang kasusnya meningkat di Aceh," ujarnya.
“Mari beribadah bersama dengan saling menjaga dan melindungi untuk mendapatkan berkah yang berlipat ganda dari Allah SWT,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu 24 jam terakhir per Sabtu (24/4/2021) telah ditemukan 46 kasus konfirmasi baru positif Covid-19, pasien sembuh bertambah 107, dan kasus meninggal dunia juga bertambah lima orang.
Secara akumulatif kasus Covid-19 di Aceh sudah tercatat sebanyak 10.653 kasus. Para penyintas yang sudah sembuh sebanyak 9.199 orang, pasien dirawat sebanyak 1.029 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 425 orang.
Komentar