Satpol PP-WH Banda Aceh Polisikan Pekerja Salon yang Maki Petugas

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Penulis:

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP dan WH) telah membuat laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan institusi pemerintahan yang dilakukan beberapa warga saat petugas melakukan patroli rutin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasat Pol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, laporan itu telah disampaikan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.

"Kemarin kabid dan danru yang bertugas saat malam --kejadian-- itu sudah melaporkan ke Polresta dan sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim," kata Heru, saat dikonfirmasi, pada Kamis (24/6/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video pendek memperlihatkan sejumlah perempuan tengah mencerca personel Sat Pol PP dan WH, dengan kata-kata makian viral di sosial media.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat para oknum diduga pekerjaan salon itu merasa tidak terima saat petugas mendatangi tempat mereka bekerja. Kejadian itu terekam dalam sebuah video berdurasi lebih kurang 59 detik yang kini viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di kawasan Banda Aceh.

Pelaporan itu dikatakan Heru, karena menilai tindakan yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut telah merendahkan institusi Sat Pol PP dan WH.

Padahal kala itu pihaknya hanya menegur tempat usaha penjaja jasa kecantikan tersebut tanpa ada menggunakan kekerasan.

"Laporan ini karena mencatut institusi kita. Karena di sini WH itu sedang melakukan patroli rutin biasa dan sudah sering kita ingatkan karena sudah jam malam tetapi masih beroperasi," ujar Heru.

"Itu kita laporkan karena mereka telah melecehkan kita secara institusinya. Kita tidak ada melakukan apa-apa, termasuk tindak kekerasan," imbuhnya.[acl]