Sekda Aceh yang Baru Resmi Dilantik
Posisi Sekda, lanjut Marzuki, merupakan jabatan strategis, oleh karena itu diminta untuk berperan dalam pembinaan kegiatan, administrasi dan masyarakat.

BANDA ACEH, READERS – Presiden RI, melalui Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Sekretaris Daerah Aceh yang baru, Bustami SE, M.Si menggantikan dr Taqwallah, di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh. Kamis (8/9/2022).
Diketahui, Bustami sebagai pembina Utama Muda (IV/c) dilantik berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia dengan surat bernomor 104/TPA 2022.
Selain itu, terhitung sejak dilakukan pelantikan, Bustami diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1.b sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya Penjabat Gubernur Aceh, melantik saudara sebagai pimpinan tinggi Madya sebagai Sekretaris daerah Aceh sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia,” kata Achmad Marzuki.
Ia percaya bahwa Bustami mampu melaksanakan tugas dengan sebaiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Sebagai pejabat karir yang banyak menghabiskan masa pengabdian di pemerintah Aceh tentu sudah memahami ruang lingkup yang harus dilakukan,” sambungnya.
Achmad Marzuki juga menyampaikan kepada Sekda Aceh yang baru untuk dapat menyelesaikan tugas yang masih belum usai seperti inflasi tinggi, kesehatan, kemiskinan pengangguran, stunting dan sebagainya. Selain itu, Bustmi juga diminta untuk melakukan komunikasi dengan berbagai stakeholder.
Posisi Sekda, lanjut Marzuki, merupakan jabatan strategis, oleh karena itu diminta untuk berperan dalam pembinaan kegiatan, administrasi dan masyarakat.
“Dari itu butuh kewenangan ketegasan dan tugas yang sesuai dengan yang diduduki,” ujarnya.
“Kepada saudara Taqwallah, terima kasih atas pengabdiannya selama tiga tahun terakhir. Untuk Sekretaris Daerah yang baru saya ucapkan selamat bertugas,” pungkas Achmad Marzuki.
Komentar