Selama 2 Tahun, Korea Selatan Terpilih Kembali Menjadi Anggota tidak Tetap DK PBB

Waktu Baca 2 Menit

Selama 2 Tahun, Korea Selatan Terpilih Kembali Menjadi Anggota tidak Tetap DK PBB
Bendera Korea Selatan (Antara)

NEW YORK, READERS – Korea Selatan (Korsel) terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Selasa (6/6/2023) kemarin. Korsel terpilih untuk masa jabatan dua tahun, yakni periode 2024-2025.

Dilansir dari Antara pada Rabu (7/6/2023), kesempatan menjadi anggota tidak tetap DK PBB dapat memperluas pijakan Korsel di dewan itu guna mengatasi isu Korea Utara dan tantangan keamanan global lainnya dengan lebih baik.

Selain itu, Korea Selatan menjadi satu-satunya negara kandidat di Asia yaitu Seoul terpilih dalam sebuah pemungutan suara di Majelis Umum PBB di New York tersebut.

Dalam lintasan sejarahnya, Korsel pernah menjadi DK PBB pada 11 tahun terakhir yaitu pada periode 2013-2014.

Korsel memenangi kursi di dewan tersebut setelah mengumpulkan 180 suara dari 192 negara anggota PBB yang hadir di majelis.

Dengan terpilihnya Korsel menjadi DK PBB, maka Korsel pernah menduduki kursi tersebut sebanyak tiga kali berturut-turut sejak periode 1996-1997.

Pemilihan Korsel sebagai anggota tidak tetap DK PBB terjadi saat Korut baru-baru ini meningkatkan pengembangan program nuklir dan rudalnya.

Pekan lalu, Korut meluncurkan apa yang mereka klaim sebagai roket pembawa satelit, sebuah langkah yang dikecam oleh Washington dan negara-negara lain sebagai pelanggaran terhadap resolusi DK PBB.

Anggota tidak tetap DK PBB saat ini meliputi Albania, Brazil, Gabon, Ghana, dan Uni Emirat Arab - yakni lima negara yang baru terpilih pada bulan lalu dan India, Irlandia, Kenya, Meksiko serta Norwegia.

Dewan tersebut mengganti setengah dari anggota tidak tetapnya untuk setiap masa jabatan dua tahun.

Untuk mendapatkan kursi anggota tidak tetap DK PBB, sebuah negara perlu memenangi sedikitnya dua pertiga suara dari negara-negara yang menghadiri majelis umum, dari 193 negara anggota PBB.

Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...