Seorang Petani di Bener Meriah Ditikam, Pelaku Terlibat Narkotika

Author

Waktu Baca 3 Menit

Seorang Petani di Bener Meriah Ditikam, Pelaku Terlibat Narkotika
Pelaku Penikaman di Bener Meriah (Foto: Polres Bener Meriah)

REDELONG, READERS – Seorang petani dan juga berprofesi sebagai ojek, Darmansyah (35) ditikam oleh H (41) di Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah usai cek cok, pada Kamis (14/9/2023), sekitar pukul 18.45 WIB.

Awalnya, korban saat itu sedang pergi ke Pasar Pante Raya dengan sepeda motor miliknya Honda Supra 125 berwarna hitam. Sebelum penikaman terjadi, terlebih dulu korban dan penikam sempat adu mulut dan berujung perkelahian di sebuah toko di Pante Raya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH., SIK, melalui Kapolsek Wih Pesam Ipda Saifuddin mengatakan, beberapa saat sebelum penikaman terjadi saksi mata melihat korban bertemu dengan pelaku H(41).

“Ia juga warga Kampung Pante Raya. Mereka terlibat dalam adu mulut yang memuncak menjadi perkelahian di depan sebuah toko,” kata Saifuddin, dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Kemudian saksi melihat korban jatuh bersimbah darah setelah perkelahian tersebut. 

Saksi bersama warga lainnya berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Pante Raya.

Sementara itu, pelaku penikaman melarikan diri ke arah Takengon, namun warga segera berupaya mengejar pelaku. 

“Korban, yang menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuh meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU Muyang Kute,” ujarnya.

Kapolsek Wih Pesam melanjutkan setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kampung Pante Raya. 

Proses penangkapan melibatkan petugas dari Polres Bener Meriah, Polsek Wih Pesam, Kodim 0119 Bener Meriah, serta aparatur kampung dan masyarakat setempat.

"Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan dan mencoba mengambil sebilah belati yang disiapkan di pinggangnya. Namun, petugas berhasil mengamankannya dan memberikan suntikan penenang oleh petugas medis Puskesmas Pante Raya," ujar Kapolsek

Pelaku, setelah diamankan dan ditemukan memiliki barang bukti berupa alat penghisap sabu-sabu (Bong), korek api yang dimodifikasi, pipa, mata pisau cukur, uang koin, dan Pirex (kaca). 

Selain itu, dari pernyataan masyarakat setempat, terduga pelaku juga dikenal meresahkan warga dengan perilaku tidak wajar dan diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.

Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk motif di balik penikaman yang menyebabkan kematian tragis ini dan keterlibatan pelaku dalam aktivitas narkotika.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan aparat hukum dalam mengungkap kejadian ini secara tuntas.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...