Serahkan SK Non PNS, Kadisdik Aceh Minta Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Waktu Baca 3 Menit

Serahkan SK Non PNS, Kadisdik Aceh Minta Tingkatkan Profesionalisme Kerja
Kegiatan penyerahan SK non PNS di Dinas Pendidikan Aceh. [Dok. Ist]

Sebanyak 502 tenaga kontrak atau non-PNS yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh tahun 2021 mengikrarkan sumpah untuk meningkatkan profesionalisme serta pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sumpah ini sebagai bentuk komitmen tenaga kontrak untuk menjalankan kewajiban bekerja dengan tekun, jujur dan bertanggung jawab,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, di ruang aula kantor setempat, Senin (12/4/2021).

Alhudri menuturkan, para non-PNS yang diperpanjang kontraknya itu meliputi 272 orang yang bertugas di Kantor Pusat Disdik Aceh, UPTD Balai Tekkomdik, UPTD Pengembangan Teknis Keterampilan dan Kejuruan (PTKK) dan Pusat Layanan Autis.

Sedangkan 203 orang lainnya merupakan tenaga kontrak di Kantor Cabang Disdik Wilayah Kabupaten/Kota se-Aceh.

Kegiatan penyerahan SK non PNS ini berlangsung dalam dua sesi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di Aula Disdik Aceh. Prosesi ini diikuti secara virtual oleh non PNS yang bertugas di Kantor Cabang Disdik Wilayah Kabupaten/Kota se-Aceh.

“Profesional mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas serta memiliki etos kerja yang baik serta bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh atasan kepadanya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, tenaga kontrak harus memiliki keinginan untuk bekerja sebaik-baiknya, khususnya untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Aceh, yaitu Aceh Carong. Karenanya, baik kesuksesan maupun kegagalan program tersebut merupakan hasil kerja bersama.

“Kami harapkan agar non-PNS memiliki integritas dan loyalitas terhadap Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugasnya serta berkomitmen untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas pemerintah dalam setiap ucapan, tulisan dan perbuatan,” ungkap Alhudri.

Menurut Alhudri, sumpah tersebut juga bagian kesepakatan para tenaga kontrak agar senantiasa berusaha memenuhi standar kerja serta meningkatkan kompetensi sesuai jenis pekerjaannya.

“Untuk 502 tenaga kontrak yang menerima SK ini telah melalui sejumlah tahapan evaluasi yang ketat termasuk telah menjalani tes urine guna memastikan bahwa mereka tidak mengonsumsi narkoba dalam jenis apa pun,” tutur Alhudri.

Untuk diketahui, pengambilan sumpah serta penyerahan SK tenaga kontrak Dinas Pendidikan Aceh itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, dan turut disaksikan sekretaris dinas, para kepala bidang, kepala UPTD dan Kacabdin kabupaten/kota se-Aceh.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...