Sidak ke Pasar Al Mahirah, Ombudsman Temukan Parkir Masih Semrawut
Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan Sidak ke Pasar Al Mahirah, Lamdingin, Banda Aceh untuk memantau pelayanan publik di pasar baru tersebut, Kamis (27/5/2021).
Pada Sidak tersebut, Ombudsman menilai secara umum pasar Al Mahirah sudah membaik dan pedagang cukup kooperatif. Kendati Ombudsman memiliki beberapa catatan yang harus segera diperbaiki.
Yaitu tempat parkir yang masih semraut, beberapa infrastuktur yang masih becek hingga sarana ibadah untuk pedagang dan pembeli perlu dibenahi segera.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. H. Taqwaddin Husin, S.H, S.E, M.S menuturkan, para pedagang sudah mengisi lapak-lapak yang tersedia di pasar baru tersebut. Dia juga mengapresiasi kerja Pemerintah Kota Banda Aceh dan para pedagang yang sudah kooperatif.
"Kami mengapresiasi kinerja Pemko Banda Aceh dalam proses relokasi tersebut, serta para pedagang yang sudah kooperatif, Kami memaklumi ini tugas berat yang dipikul Pemko Banda Aceh,” ungkap Taqwaddin.
Selanjutnya, Taqwaddin juga sempat mendengar keluhan para pedagang yang sudah memiliki lapak di dalam pasar.
"Para pedagang tersebut mengeluh karena masih banyak pedagang tumpahan atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar pasar. Sehingga pembeli membeli sayuran dan buahan di luar, tidak masuk ke dalam," tutur Taqwaddin.
Kata Taqwaddin, semua temuan itu nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar juga menempatkan Satpol-PP yang berintegritas di Pasar Al-Mahirah ini, guna menertibkan pedagang yang jualan tidak pada tempatnya.
"Kita juga memaklumi, ini semua masih dalam proses, karena masih baru pindah beberapa hari dari tempat yang lama ke tempat baru. Namun perbaikan-perbaikan tersebut harus terus dilakukan dan menjadi perhatian pemerintah. Kami juga berharap agar masyarakat membeli segala keperluan yang tersedia di pasar Al- Mahirah, guna membangkitkan ekonomi pelaku usaha, sekaligus mendukung program pemerintah," pungkas Taqwaddin.[acl]