Sudin KPKP Jaksel Sasar Sterilisasi 500 kucing hingga September 2022

Waktu Baca 2 Menit

Sudin KPKP Jaksel Sasar Sterilisasi 500 kucing hingga September 2022
Kucing di salah satu klinik hewan Jalan Tebet Raya, Tebet Barat, Tebet Jakarta Selatan. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

JAKARTA, READERS - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyasar 500 kucing mengikuti sterilisasi hingga September 2022. Hal ini guna menekan populasi hewan yang kerap disebut anak bulu (anabu) itu.

"Target 500 ekor, 400 jantan dan 100 betina dibagi tiga kali kegiatan," ujar Plt. Kepala Seksi Peternakan Kesehatan Hewan sekaligus Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Nila Kartina dikutip Antara, Sabtu (30/7/2022).

Sudin KPKP Jakarta Selatan bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menjalankan program sterilisasi dengan menyasar 175 kucing lokal pada 19-21 Juli.

Tercatat sebanyak 17 klinik hewan berpartisipasi saat itu dari sejumlah kecamatan, yakni Pasar Minggu, Pancoran, Mampang Prapatan, Tebet, Setiabudi, Kebayoran Baru, Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama dan Pesanggrahan.

Selanjutnya, Sudin KPKP bersama PDHI bersiap menggelar program serupa pada Agustus dengan target 175 kucing lokal dan 150 kucing pada September 2022.

Tetapi, dia belum dapat memberikan informasi rinci mengenai jumlah atau sebaran klinik hewan yang nantinya ikut serta.

Nila mengatakan mekanisme pendaftaran dan syarat mengikuti program sterilisasi pada Agustus dan September  yakni memiliki KTP dan berdomisili di Jakarta Selatan, membawa KTP dan fotokopi KTP, membawa kucing sesuai waktu yang disepakati dan menandatangani lembar persetujuan yang disediakan pihak klinik.

Kemudian, persyaratan bagi hewan yang akan disterilisasi, yakni kucing lokal berusia minimal delapan bulan dan maksimal lima tahun, kondisi sehat, tidak sedang hamil atau menyusui.

Kucing menjalani puasa minimal delapan jam sebelum dibawa ke klinik, ditempatkan di dalam kandang sendiri dan diberi nama pemilik. Selain itu, kucing yang telah disteril akan dilakukan penandaan dengan "eartip".

Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...