Suro, Harimau Ditangkap di Singkil Dilepasliarkan di TNGL

Waktu Baca 5 Menit

Suro, Harimau Ditangkap di Singkil Dilepasliarkan di TNGL
Ilustrasi. BKSDA Aceh melepasliarkan seekor harimau ke habitatnya setelah proses pemulihan karena terjerat selama 8 hari. Doc BKSDA

Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor harimau jenis kelamin jantan ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Provinsi Aceh, Sabtu (13/3/2021).

Harimau berusia sekitar 5 tahun itu sebelumnya menjalani observasi di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, Suro merupakan harimau Sumatra yang ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Singkil beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya dievakuasi melalui perangkap jebak akibat berkonflik di Gampong Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil," kata Agus melalui keterangan tertulis, pada Sabtu (13/3/2021).

Setelah dievakuasi, harimau itu dititipkan di Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary.

Selama di sana, tim medis dari BKSDA Aceh, FKL, BBKSDA Sumatera Utara, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan, melakukan observasi lebih jauh terhadap Suro.

Pelepasliaran ke salah satu tempat di wilayah TNGL dipilih berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim, yang terdiri dari Balai Besar TNGL, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL) dan masukan para pihak yang memiliki keahlian teknis tentang Harimau Sumatera.

Hal itu dengan mempertimbangkan kajian populasi, keberadaan satwa mangsa, dan ancaman. Selain itu, di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim Balai Besar TNGL.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat," ungkapnya.

Direktorat Jenderal KSDAE melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pelepasliaran.

"Ini merupakan bentuk kolaborasi multipihak dalam upaya pelestarian Harimau Sumatera," kata Indra.

Ia menyampaikan, melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE, upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerjanya akan terus dilakukan.

Termasuk dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung konservasi satwa liar.

Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru juga mengapresiasi upaya konservasi Harimau Sumatera terlebih dalam menjaga dan mempertahankan populasi satwa dilindungi tersebut di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional yang juga merupakan habitat Harimau Sumatera, ia mengimbau dan mengajak agar bersama-sama menjaga kelestarian alam.

"Khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi," kata Amru.

Beberapa aktivitas yang disebutkannya membuat tingginya konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia.

Konflik itu kemudian dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Harimau Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Pelepasan satwa yang diberi nama Suro tersebut dilakukan sejumlah instansi seperti BKSDA Aceh, Balai Besar TNGL, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, FKL, serta WCS-IP.

Selain itu juga ada Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Tiger Project UNDP, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...