Tak Lapor Miliki Moge ke LHKPN, Kepala Bea Cukai Yogyakarta akan Dicopot

Author

Waktu Baca 1 Menit

Tak Lapor Miliki Moge ke LHKPN, Kepala Bea Cukai Yogyakarta akan Dicopot
Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto akan dicopot dari jabatannya usai sering pamer harta kekayaan. (bcyogyakarta.beacukai.go.id).

BANDA ACEH, READERS – Salah satu motor gede (Moge) Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran tidak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Atas hal itu, menjadi salah satu penyebab dirinya akan dicopot.

Disamping itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto ini juga dikabarkan sering pamer harta kekayaan atau gaya hidup hedonisme.

Dihimpun dari CNN Indonesia, atas gaya hidup dan mogenya tidak dicantumkan dalam LHKPN, Eko Darmanto diinstruksikan dicopot.

Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang Eko Darmanto di LHKPN.

Soal itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan bahwa instruksi pencopotan dari jabatannya itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," kata Suahasil dalam konferensi pers pada Rabu (1/3/2023).

Selain itu juga, kehidupan Eko Darmanto juga dinilai tidak selaras dengan nilai ASN Kemenkeu.

Walau demikian, Suahasil Nazara menyebutkan bahwa Eko mengaku bersalah atas gaya hudup hedonnya itu.

“Yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki,” tukas Suahasil Nazara.

Sumber:CNN Indonesia

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...