Tarif Prostitusi Daring di Langsa Rp400 Ribu-Rp700 Ribu

Waktu Baca 2 Menit

Tarif Prostitusi Daring di Langsa Rp400 Ribu-Rp700 Ribu
Dua mucikari prostitusi daring ditangkap Sat Reskrim Porles Langsa. (Foto: Humas Polres Langsa)

Kepolisian Resor (Polres) Langsa menyebutkan, harga sewa perempuan pekerja seks komersial (PSK) dalam praktik prostitusi daring (online) di Langsa, sekitar Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

“Shorttime (waktu singkat) sebesar Rp400 ribu, sedangkan longtime (waktu lama) sebesar Rp700 ribu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa, pada Rabu (13/10/2021).

Informasi itu diketahui berdasarkan keterangan dari ER (46) dan DP (23), terduga pelaku mucikari prostitusi daring di kota tersebut yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, pada Minggu (3/10/2021) lalu.

Dalam menjalankan praktik prostitusi daring itu, kedua pelaku yang merupakan ibu rumah tangga dan pemuda tersebut, memiliki peran masing-masing.

ER dikatakan, berperan sebagai penghubung pria hidung belang yang hendak menyewa perempuan pekerja seks dan penawar tarif sewa.

Sementara DP, sebagai perantara antara ER dan perempuan pekerja seks. Ia juga berperan sebagai penjemput calon penyewa dan peremuan pekerja tersebut.

Pemesan harus membayar uang cash terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan. Uang hasil sewa yang dibayarkan oleh pria hidung belang, nantinya akan dibagi tiga, antara ER, DP, dan perempuan pekerja seks.

“Misalnya Rp400 ribu, adapun dari hasil tersebut tersangka DP mendapat keuntungan Rp150 ribu, tersangka ER mendapat uang sebesar Rp100 ribu, dan wanita pekerja seks mendapat uang sebesar Rp150 ribu,” ujar  Krisna.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ER dan DP kini telah mendekam di penjara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...