Tiga Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane

Ilustrasi - Petugas menunjukkan jendela yang rusak narapidana saat kabur dari lapas Blangpidie, Aceh Barat Daya, Jumat (16/7/2021). ANTARA/Suprian
Penulis:

Tiga narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri, pada Sabtu (27/11/2021).

Informasi kaburnya tiga warga binaan pemasyarakatan itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman.

“Benar ada tiga napi lari di Lapas Kutacane,” kata Budiman, saat dikonfirmasi, pada Selasa (30/11/2021).

Ia mengatakan, ketiga warga binaan pemasyarakatan tersebut kabur dengan cara memanjat pagar lapas.

“Melalui tembok keliling dengan menggunakan kain sarung,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang readers.ID himpun, tiga napi yang melarikan diri itu merupakan terpidana kasus narkotika.

Mereka kabur dari ruang tahanan dengan cara memotong jeruji besi dan kemudian lari melewati pagar lapas.

Kejadian kaburnya para napi tersebut dari Lapas Kelas II B Kutacane diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB atau usai Salat Subuh.

Adapun tiga napi yang kabur itu, yakni Ali Hasmi (43) dan Ermansyah (34), keduanya merupakan warga Aceh Teenggara serta Agus Firman (37) warga Gayo Lues.