Tujuh Remaja di Aceh Singkil Diamankan Polisi saat Sedang Ngelem

“Saat patroli tim mendapati tujuh anak berhadapan dengan hukum itu sedang menggunakan lem cap Kambing. Sehingga diamankan ke Polsek Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil.”

Waktu Baca 1 Menit

Tujuh Remaja di Aceh Singkil Diamankan Polisi saat Sedang Ngelem
Tujuh Remaja di Aceh Singkil Diamankan Polisi saat Sedang Ngelem. (Foto: dok. Polres Aceh Singkil).

SINGKIL, READERS - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil mengamankan tujuh orang remaja yang masih di bawah umur saat sedang menggunakan lem di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik membenarkan penangkapan tujuh orang remaja itu karena mengonsumsi lem.

Penangkapan itu, kata Darmi, berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh tim opsnal.

“Saat patroli tim mendapati tujuh anak berhadapan dengan hukum itu sedang menggunakan lem cap Kambing. Sehingga diamankan ke Polsek Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil,” ujar Darmi, dalam keterangannya, Minggu (23/10/2022).

Setelah diamankan, petugas memanggil orang tua dan kepala desa yang bersangkutan. Ketujuh anak berhadapan dengan hukum itu diberi arahan dan edukasi tentang konsekuensi hukum menggunakan lem yang tidak sesuai peruntukan.

"Benar mereka sempat diamankan. Tapi setelah diberi arahan, edukasi, dan menandatangani surat pernyataan, semuanya kita kembalikan ke orang tua masing-masing, serta disaksikan mepala desa," kata Darmi.

Darmi mengimbau, para orang tua menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak menggunakan lem tidak sesuai peruntukan. Karena, penggunaan lem dapat mempengaruhi anak untuk mencoba narkoba golongan I.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...