Ustadz Felix Siauw Tanggapi Logo Halal Baru Indonesia
“Ketika diambil alih oleh pemerintah lantas kemudian menjadi polemik dan dibicarakan dicurigai atau mendapatkan selentingan miring,” kata Felix Siauw seperti yang dikutip Readers.DI dari NKRI Post, Minggu, (13/3/2022).

Jakrata - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional mendapat sanggahan dari Ustadz Felix Siauw.
Dikutip dari NKRI Post. menurutnya, logo baru tersebut menimbulkan kecurigaan dan kejanggalan dari masyarakat.
“Ketika diambil alih oleh pemerintah lantas kemudian menjadi polemik dan dibicarakan dicurigai atau mendapatkan selentingan miring,” kata Felix Siauw seperti yang dikutip Readers.ID dari NKRI Post, Minggu, (13/3/2022).
Menurut Felix, ini karena rakyat atau umat tidak melihat adanya idealisme itu pada pemerintah, sehingga tidak melihat bahwa penguasa itu mengerti dan memahami tentang Islam lalu kemudian bisa dianggap untuk melaksanakan Islam itu tidak dilihat sebelumnya.
Felix sebut pemerintah belum dilabeli halal. “Kalau bahasa gampangnya begini, ‘Lha kamu aja belum dilabelin halal kok bagaimana kamu bisa menentukan yang mana yang halal yang mana yang haram,” tegasnya.
“Kamu aja belum dilabel halal lalu bagaimana mungkin menurusi sesuatu yang halal,” sambungnya.
Felix menilai, jika melihat dari sisi desain, logo tersebut tidak mencerminkan nilai fungsi halal melainkan lebih kepada nilai politis.
”Dari segi pentingnya, nggak penting ganti logo, tapi syarat kepentingan,” ujarnya melalui laman Instagramnya @felix.siauw.
Logo halal versi Kemenag dibandingkan dengan berbagai logo halal di seluruh dunia (twitter)
“Yang kepikir sama aku, kasian banget orang pengusaha, yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo berarti tambah lagi biaya,” tambahnya.
Bahkan ia menyinggung bahwa Kementrian Agama disebut hanya urus hal yang tidak penting atau terlalu mengurusi persoalan-persoalan kecil dan tidak penting.
“Memang yang enggak bisa ngurusin perkara besar, akan disibukkan dengan perkara kecil. Yang nggak mampu menyelesaikan hal penting, rewel dalam hal ga penting,” tuturnya.
Felix Siauw pun menyatakan jika dirinya berharap Kementrian Agama bisa melahirkan kebijakan-kebijakan yang lebih penting bagi umat. Meski, di akhir pernyataannya dia pesimis hal tersebut akan terlaksana.
“Masih nunggu kebijakan positif bagi umat, yang kayaknya seperti menunggu godot,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan logo halal baru melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal ini berlaku secara nasional.
“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” kata Yaqut.
Dia juga mengatakan jika label halal versi MUI tak lagi berlaku di waktu yang akan datang. Selanjutnya akan dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan ini. “Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujarnya.
Terkait dengan MUI, Yaqut menyatakan bahwa sertifikasi halal akan diselenggarakan oleh negara bukan lagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti MUI.
“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” pungkasnya.[]
Komentar