Viral Video Anak Diikat Diduga Mencuri Celengan Masjid

Video berdurasi 15 detik menampilkan seorang anak diduga pelaku pencurian celengan masjid di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Dalam video itu terlihat seorang anak laki-laki berusia 13 tahun dengan kondisi tangan terikat ke belakang serta seutas tali melilit lehernya.
Lalu seorang pria dewasa tampak menarik tali yang melilit leher anak tersebut agar ia berjalan.
Namun di detik-detik terakhir video, beberapa orang dewasa lainnya melepaskan jerat tali di leher si anak.
Video tersebut kemudian viral dan tersebar di sejumlah media sosial seperti WhatsApp grup dan Facebook.
Kepala Kepolosan Sektor (Polsek) Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani membenarkan perihal video tersebut ketika diminta tanggapan.
Ia menyampaikan bahwa kasus pencurian celengan masjid itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga pelaku dengan pengurus masjid.
"Pengurus Masjid dan pihak keluarga dari anak sepakat berdamai dan bersedia mengganti uang yang diambil senilai Rp 1,5 juta," kata Ahmad, Rabu (26/5/2021).
Ahmad menjelaskan, kejadian itu terjadi, pada Senin (24/5/2021). Pelaku yang diamankan warga kemudian dibawa personel Polsek Tanah Jambo Aye.
“Di hari yang sama, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Polsek Tanah Jambo Aye," ujarnya.
Ia menambahkan, saat itu pihaknya belum mengetahui ada warga yang bertindak menjerat leher si anak (pelaku) tersebut dan tindakan tersebut terekam dalam video.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan, kita tindak lanjuti dan memanggil orang yang melakukan hal itu dalam video tersebut," pungkas Ahmad.[acl]
Komentar