Wanita 18 Tahun di Bener Meriah Sempat Diduga Penculik Anak, Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Author

Waktu Baca 4 Menit

Wanita 18 Tahun di Bener Meriah Sempat Diduga Penculik Anak, Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Pihak keluarga melakukan penjemputan terhadap wanita yang diduga penculik anak di Pintu Rime Gayo. (Foto for Readers.id)

REDELONG, READERS – Polsek Pintu Rime Gayo mengamankan seorang wanita berusia 18 tahun di Kampung Rimba Raya Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah pada Senin (30/1/2023).

Wanita yang membawa anak kecil tersebut diamankan oleh warga lantaran dicurigai hendak melakukan penculikan anak. Namun setelah dilakukan penelusuran, wanita tersebut mengalami gangguan jiwa.

Menurut Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, wanita tersebut diamankan oleh warga pada hari Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 17:30 WIB dan diserahkan ke Polsek Pintu Rime Gayo lantaran dicurigai akan melakukan penculikan anak.

"Wanita tersebut bernama DSN (18) warga Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, saat di amankan wanita tersebut bersama dengan anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun," kata Indra Novianto.

Setelah diselidiki, tambahnya, ternyata wanita tersebut datang ke Kampung Rimba Raya untuk mencari pekerjaan sebagai buruh mengutip kopi, kemudian wanita tersebut menuju ke arah jalan simpang Ara Miko dan bertemu dengan tiga orang anak-anak yang sedang bermain di depan halaman rumah. Kemudian wanita itu memanggil anak-anak tersebut dengan alasan menanyakan pekerjaan. 

"Namun anak-anak tersebut pada saat melihat wanita itu lari karena ketakutan, dan anak-anak tersebut melaporkan kepada orang tua masing-masing. Sehingga orang tua anak-anak tersebut melaporkan kepada Reje Kampung kemudian wanita bersama dengan anak kandungnya tersebut diamankan oleh warga Kampung Rimba Raya, karena dicurigai akan melakukan penculikan anak," ujar Indra.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Pintu Rime Gayo sekitar pukul 23:00 WIB, wanita tersebut diserahkan kepada suaminya yang bernama Eko Sapari, (26) Warga Kampung Kemili Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Wanita ini kemudian dibawa pulang ke rumah dan penyerahan tersebut disaksikan oleh Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan Pintu Rime Gayo, Ati Rabbani.

Dari keterangan sang suami, wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Menguatkan pendapat tersebut, berdasarkan keterangan dari Petugas TKSK Dinas Sosial Kecamatan Pintu Rime Gayo bahwa wanita tersebut sudah sering dilakukan perawatan/perehaban di Dinas Sosial Aceh Tengah dan Bener Meriah namun tidak ada perubahan tetap melakukan meminta sumbangan dengan modus membawa anak balitanya supaya mendapat simpati dari masyarakat.

Disamping kejadian itu, AKBP Indra Novianto menghibau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah menerima isu-isu berita bohong yang menyebarkan hoax atau berita bohong tentang kasus penculikan anak.

"Kita imbau masyarakat agar tidak mudah percaya berita bohong yang disebarkan oleh orang orang tertentu tentang kasus penculikan anak. Selaku orang tua memang seharusnya untuk tetap menjaga anak-anaknya namun tidak usah panik dengan banyaknya beredar berita Hoax di media sosial terkait kasus penculikan anak," pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...