Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Waktu Baca 1 Menit

Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun BaruFoto: Traveloka
ilustrasi perayaan tahun baru.

BANDA ACEH, READERS--Warga Banda Aceh dilarang merayakan malam pergantian tahun baru masehi 2024 nanti. Demikian imbauan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh.

"Mewakili Forkopimda, saya mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan bermuhasabah," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, di Banda Aceh, Sabtu (23/12/2023), melansir Antara.

Amiruddin menyampaikan hal itu usai menggelar rapat pengawasan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 bersama unsur Forkopimda plus di pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Selain tidak sejalan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh, kata Amiruddin, merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, membakar petasan dan kembang api, serta kegiatan hura-hura lainnya hanya akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

"Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita," ajak Pj Walikota. 

Dia menambahkan, kebiasaan meniup terompet, membakar mercon atau kembang saat pergantian tahun baru juga tidak pernah dicontohkan oleh indatu masyarakat Aceh. 

"Mari bersama kita jaga kota kita tercinta dari hal-hal yang tidak mencerminkan Bumi Serambi Mekkah," ujar Amiruddin.

Sementara itu, Forkopimda Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama sebagai pedoman bagi masyarakat dalam rangka memasuki tahun baru 2024 masehi.[HSP]

Editor:
Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...