Warga Desak Pengungsi Rohingya yang Ditampung di Kantor Eks Imigrasi Lhoksuemawe Segera Dipindahkan

"Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami kembali melakukan aksi didepan kantor eks Imigrasi Lhokseumawe,"

Puluhan Warga Demo Tuntut Pengungsi Rohingya di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe segera dipindahkan (Readers.ID/Mulyadi )
Penulis:

LHOKSEUMAWE, REDAERS - Puluhan warga Desa Ulee Blang Mee, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe mengelar aksi penolakan pengungsi Rohingya di depan bekas Kantor Imigran Kota Lhokseumawe, Kamis (8/12/2022).

Mereka meminta agar organisasi penanganan pengungsi UNHCR memindahkan 229 rohingnya asal Myanmar yang ditampung segera direlokasi ke tempat lain.

Koordinator Aksi, Beni Murdani meminta pihak penanganan pengungsi Rohingya segera memindahkan mereka dari lokasi penampungan itu. 

Pasalnya, mereka tidak menghargai kearifan lokal serta bertolak belakang dengan aturan syariat Islam berlaku di Aceh.

"Jadi kami mendesak agar UNHCR segera angkat kaki dari kampung kami bersama pengungsi Rohingya," katanya.

Para aksi memberikan UNHCR untuk memindahkan ratusan Rohingya itu dalam jangka waktu tiga hari. "Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami kembali melakukan aksi didepan kantor eks Imigrasi Lhokseumawe," katanya lagi.

Staf UNHCR, Hendrik C Therik di depan demonstran dan wartawan mengatakan pihaknya segera melaporkan kepada pimpinan terkait tuntutan warga meminta pengungsi Rohingya direlokasi ke tempat lain.

"Terkait penanganan pengungsi Rohingya buka tugas UNHCR saja, melainkan Pemerintah dan Lembaga Kemanusiaan Internasional maupun lokal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan Rohingya terdampar di Perairan Aceh Utara. Gelombang pertama datangan sebanyak 110 imigran yang terdampar di perairan Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara, Batu.

Kemudian gelombang kedua sebanyak 119 orang yang terdampar di perairan Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. 

Bahkan ratusan imigran Rohingya sebelum ditampung di Eks Kantor Imigran mereka ditampung diduga lokasi, seperti di Kantor BPBD Aceh Utara dan Balai Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara.[]

Editor: Junaidi