Warga Usir Pengungsi Rohingya dilokasi Penampungan di Bireuen

Pengusiran itu lantaran warga sudah kecewa dengan ketidakpastian tindakan pemerintah terhadap para pengungsi, sedangkan masyarakat sehari-hari harus berurusan dengan para pengungsi. 

Waktu Baca 3 Menit

Warga Usir Pengungsi Rohingya dilokasi Penampungan di BireuenReaders.ID/Mulyadi
Pengungsi Rohingya Saat diusir oleh Warga dilokasi penampungan sementara di Gampong Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen

LHOKSUEMAWE, READERS — Sebanyak 114 warga etnis Rohingya berada dilokasi penampungan sementara di Gampong Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Bireuen diusir oleh warga setempat. Kini para pengungsi tersebut ditempatkan di Aula Kantor Kecamatan Jangka untuk sementara waktu. 

Informasi diterima READERS, pengungsiran itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dimana warga meminta agar pengungsi Rohingya segera pindahkan dari desa setempat. 

Padahal, para pengungsi itu direncanakan dipindahkan ke Balai Latihan Kerja (BLK) setelah lima hari setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan screening test untuk Covid-19 paska mendarat pada 6 Maret 2022.

Sementara, Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) telah mengeluarkan surat rekomendasi, pada tanggal 8 dan 16 Maret 2022, untuk memindahkan para pengungsi yang berada di Kabupaten Bireuen dan Lhokseumawe ke Pekanbaru. 

"Hingga saat ini pemindahan para pengungsi tersebut tidak pernah terjadi," kata Head of Jakarta Office Geutanyoe Foundation, Reza Maulana kepada READERS, Minggu (20/3/2022).

Pihaknya sangat menyayangkan lambatnya proses pemindahan, sehingga berdampak sangat buruk  dan Bahkan mereka harus berhadapan dengan cuaca buruk serta potensi terjadi gesekan dengan masyarakat di sekitar area penampungan.

Reza Maulana menyebutkan pengusiran itu lantaran warga sudah kecewa dengan ketidakpastian tindakan pemerintah terhadap para pengungsi, sedangkan masyarakat sehari-hari harus berurusan dengan para pengungsi. 

Reza meinilai lambatnya respon dan lemahnya political will dari pemerintah daerah semakin memperburuk keadaan. Selanjutnya, pasca pengusiran terjadi, kelompok pengungsi semakin tidak jelas akan ditempatkan dimana, dan berpotensi untuk berkonflik dengan siapa saja yang berada di dekat mereka. 

Di sisi lain, para pengungsi menjadi sangat rentan terhadap aksi kejahatan, kekerasan, memburuknya kondisi kesehatan, bahkan kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja. Hal yang paling buruk justru dialami oleh perempuan dan anak-anak. Mereka menjadi kelompok yang paling dirugikan dari peristiwa ini. 

Dengan demikian, Yayasan Geutanyoe mendesak agar segera merelokasi 114 Orang pengungsi dari Kabupaten Bireuen ke tempat yang layak, sebelum dipindahkan sesuai dengan perintah dari Satgas PPLN dan Pemerintah Aceh mengkoordinir dan mengawal proses penempatan sementara pengungsi, serta membantu proses pemindahan ke Pekanbaru sesuai dengan surat arahan Satgas PPLN. 

pihaknya juga meminta Pemerintah Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen membangun komunikasi dengan warga Desa Alue Buya Pasie untuk menjamin tidak terjadinya konflik dan resistensi di kemudian hari.

“Kita juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melahirkan regulasi tentang penanganan pengungsi luar negeri di tingkat provinsi melalui Qanun.,”pungkasnya. 

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...