Warkop Tempat Diamankan 19 Wanita Kerap Digunakan Tempat Karaoke

Waktu Baca 2 Menit

Warkop Tempat Diamankan 19 Wanita Kerap Digunakan Tempat Karaoke
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, usai mengukuhkan Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI). Dok, istimewa

Plt Kepala Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, Heru Tjiwinarko mengungkapkan, warung kopi tempat diamankan 19 wanita Selasa malam, kerap dijadikan tempat karaoke hingga larut malam.

Selain itu, sebut Heru, warkop tersebut memiliki ruangan khusus yang diindikasi bisa dijadikan tempat melanggar syariat Islam. Seperti tertuang dalam Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Kalau karaokenya normal-normal saja, tidak ada problem, tetapi ini ada indikasinya ada yang lain. Tempatnya sudah sampai larut malam, selain itu tempatnya ada ruang-ruang khusus. Memang kalau kita lihat ruangan karaoke, namun kita lihat ada indikasi melanggar syariat Islam-- makanya sifatnya kita cegah,” kata Heru Tjiwinarko kepada readers.ID, Rabu (17/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, Pemko Banda Aceh melalui Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) menjaring 19 wanita dari sejumlah warung kopi di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa dan Lampaseh, Kecamatan Kutaraja, di Kota Banda Aceh, Selasa (16/3/2021) malam.

“Dikarenakan pakaiannya semalam itu sudah sangat ketat,” katanya.

Dua lokasi yang dijadikan target operasi pada Selasa malam itu dikatakan Heru, terbilang zona merah dan kerap dianggap meresahkan masyarakat.

Kini, 19 wanita yang rata-rata tidak memiliki kartu identitas itu masih dilakukan pembinaan. Mereka semua bukan warga Kota Banda Aceh dan bahkan sebagiannya berasal dari luar Provinsi Aceh.

Pihak Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat ini terus melakukan koordinasi dengan masing-masing keluarga dari wanita-wanita itu. “Ini kita lakukan pembinaan, kita koordinasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan kasusnya. Terus nanti ada wajib lapor juga,” tutupnya.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...