Zulfadli Penuhi Panggilan KPK Tak Terlihat Bawa Dokumen
Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli juga sudah tiba di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/10/2021).
Ia tiba setelah Wakil Ketua III DPR Aceh, Safaruddin memasuki kantor BPKP Aceh dengan tujuan yang sama untuk memenuhi panggilan KPK.
Zulfadhli hadir di kantor BPKP Aceh pukul 09.24 WIB, dan didampingi oleh sejumlah stafnya. Namun ia terlihat tidak menenteng dokumen apapun saat memasuki kantor.
Hadir dengan mengenakan baju abu-abu bermotif hitam, Zulfadhli enggan memberi komentar saat ditanyai awak media. Bahkan ia langsung memasuki ruangan dan menaiki tangga menuju lantai 3 kantor BPKP.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin tiba di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/10/2021).
Amatan readers.ID, Safaruddin tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.23 WIB dengan menggunakan baju PDH warna putih dan celana hitam, serta turut didampingi oleh sejumlah staf saat memasuki kantor BPKP.
Kepada awak media, Safaruddin mengaku hanya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyelidik KPK
"Kita bawa semua dokumen yang diminta," kata Safaruddin.
Saat ditanyai terkait dokumen Apendiks, Safaruddin menyampaikan dirinya tidak memiliki tersebut.
"Kita tidak ada Apendiks," ujarnya.
Untuk diketahui, selain Safaruddin, KPK dikabarkan juga akan memeriksa salah satu anggota DPR Aceh lainnya, yakni Zulfadhli.[acl]
Baca Juga: