100 Pekerja Rentan Terima Jaminan Kesehatan dari PT PIM

Waktu Baca 1 Menit

100 Pekerja Rentan Terima Jaminan Kesehatan dari PT PIM
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara melalui program program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja rentan, Kamis (9/6/2022).

ACEH UTARA, READERS – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara melalui program program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja rentan.

"Ada 100 pekerja rentan terdiri nelayan, pelaku usaha dan tukang becak kita berikan jaminan kerja dan kematian," kata Senior Vice President Sekretaris Perusahan & Tata Kelola PT Pupuk Iskandar Muda, Saifuddin Noerdin kepada READERS, Kamis (9/6/2022).

Saifuddin menyebutkan perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya melindungi para pekerja rentan di berbagai sektor melalui partisipasi program GN Lingkaran yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe.

"Premi yang harus dibayarkan untuk program GN Lingkaran adalah sebesar Rp 16.800 per orang/bulan melalui donasi pembayaran iuran jaminan dari dana TJSL perusahaan," katanya.

Dia mengatakan, dengan pembayaran premi tersebut maka pekerja rentan mendapatkan perlindungan untuk program Jaminan kesehatan.

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe M. Sulaiman Nasution memberikan santunan kepada sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Abdurrahman Usman seorang Nelayan asal Bangka Jaya Kecamatan Dewantara yang meninggal pada 12 Mei 2022.

"Abdurrahman Usman adalah salah satu pekerja rentan yang diikutkan sebagai peserta aktif GN Lingkaran PT PIM," pungkasnya.
 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...