2023, 3 Desa di Aceh Akan Dijadikan Desa Percontohan Anti Korupsi

Ketiga desa tersebut ialah Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Pasi Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, dan Miruek Taman, kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Author

Waktu Baca 4 Menit

2023, 3 Desa di Aceh Akan Dijadikan Desa Percontohan Anti Korupsi
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si.,saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Korupsi TA. 2023 yang diselenggarakan KPK RI, di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

JAKARTA, READERS – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah mengatakan bahwa di Aceh akan ada 3 daerah/desa yang akan diusulkan Pemerintah Aceh menjadi desa Anti Korupsi.

Ketiga desa tersebut ialah Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Pasi Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, dan Miruek Taman, kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

“Tiga Desa ini merupakan yang menjadi juara pada lomba desa tingkat provinsi pada tahun 2022 ini. Dan telah melewati seleksi administratif dan verifikasi lapangan,” kata Sekda Aceh, Bustami Hamzah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023 di Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Selanjutnya, katanya, akan dibina sebagai pilot project yang salah satunya menjadi desa antikorupsi sebagai percontohan bagi desa lain.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Akkar Arafat dan Zulkifli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG).

Rakor yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan topik Sosialisasi Pembentukan Percontohan Desa Anti Korupsi tahun anggaran 2023 dan langkah-langkah yang harus dipersiapkan pemerintah daerah itu, digelar di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan salah satu program unggulan KPK 2023 adalah desa antikorupsi, yang merupakan program untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“KPK membentuk program unggulan membangun desa anti korupsi, kita semangati dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli.

Sementara program unggulan lainnya sebut Firli, Penguatan Anti korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) merupakan program untuk meningkatkan integritas penyelenggara negara.

Ia menlanjutkan bahwa politik cerdas berintegritas, program untuk mewujudkan iklim politik di Indonesia yang bebas dari korupsi, dan jelajah negeri bangun anti korupsi.

Sementara itu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti kegiatan sebelumnya dimana tahun 2021 dicoba membuat finali untuk dicoba satu desa percontohan antikorupsi.

“Pada tahun 2022 ini kita coba kembangkan kepada seluruh desa yang ada di seluruh provinsi dan Alhamdulillah sudah berjalan. Insya Allah nanti bulan November atau Desember nanti akan diumumkan yang mana 10 desa di tahun 2022 ini yang menjadi desa percontohan anti korupsi tahun 2022,” sebutnya.

Ia menambahkan selanjutnya pada tahun 2023 yang akan datang, KPK ingin menyelesaikan seluruh provinsi nantinya memiliki satu desa percontohan anti korupsi. “Oleh sebab itu hari ini kita undang 22 provinsi yang akan menjadi desa percontohan pada 2023 yang akan datang,” demikian ucapnya.

Sumber:Humas Aceh

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...