21 Ribu Pelangaran Lalu Lintas di Banda Aceh Terekam CCTV ETLE

Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencatat, lebih 21 ribu pelanggaran lalu lintas terjadi di ruas jalan wilayah Banda Aceh sejak pertengahan September 2021. Itu diketahui usai melakukan uji coba penerapan Closed Circuit Television (CCTV) Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik persimpangan di Banda Aceh dan Aceh Besar yang dimulai pada 13 September 2021 lalu.
"Kalau kita lihat, pelanggaran selama satu bulan saja ada sekitar 21 ribu lebih pelanggaran lalu lintas di Kota Banda Aceh saja," kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, pada Rabu (6/10/2021).
Jika dikalkulasikan, kata Dicky, terdapat sekitar 700 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dalam kurun waktu satu bulan. Angka tersebut hanya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Banda Aceh dan belum terhitung di wilayah lain.
Ia menyebutkan, melalui adanya CCTV ETLE tersebut diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa semakin tinggi ke depannya.
"Artinya setiap hari ada 700 pelanggaran lalu lintas di Aceh. Ini kita harapkan setelah berlakunya ETLE tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi, malu kita kalau terlalu banyak pelanggaran di Aceh," ujar Dicky.
Ia menuturkan, untuk tahap pertama di tahun 2021 ini, CCTV ETLE hanya dipasang di Kota Banda Aceh dan di sekitar wilayah Aceh Besar.
"Nanti tahap 2, tahun 2022 sampai 2023 Insyaallah di seluruh Aceh akan kita pasang ETLE," katanya.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai elemen dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi CCTV ETLE tersebut.
"Sosialisasi ya melalui media, kemudian juga melalui komunikasi dengan masyarakat terutama dengan anak-anak sekolah, kemudian kami juga datang ke kampus-kampus. Supaya mereka tahu ada ETLE ini, dan ini ngak main-main," pungkasnya.[mu]
Komentar