Aceh Raih Penghargaan Terbaik 1 Keterbukaan Informasi Publik 2023

JAKARTA, READERS – Pemerintah Aceh meraih penghargaan terbaik 1 tingkat nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, dengan meraup nilai 98,37.
Nilai ini merupakan nilai tertinggi untuk kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan kualifikasi Informatif. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai diumumkan oleh Komisi Informasi Pusat di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12/2023).
Achmad Marzuki menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diperoleh Pemerintah Aceh dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Anugerah yang diraih merupakan representasi dari dedikasi, kerja keras serta komitmen Pemerintah Aceh,” katanya.
Dalam penganugerahan tahun ini, Pemerintah Aceh berhasil mengungguli Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meraih skor 96,77 dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 96,05.
Adapun Pemerintah Provinsi yang mendapatkan Kualifikasi Informatif tahun 2023 berjumlah 15 provinsi yaitu Aceh, Yogyakarta, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat.
Pemerintah Aceh sendiri telah menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini selama 11 tahun berturut-turut masuk dalam nominasi nasional. Keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi Pemerintah Aceh dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Marwan Nusuf menyambut gembira hasil positif ini di tahun 2023.
Keberhasilan tersebut merupakan komitmen semua pihak dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Aceh. Pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan Pemerintah Aceh, SKPA dankolaborasi dengan berbagai pihak/stakeholders lainnya tidak terkecuali Tim PPID Utama Pemerintah Aceh.
“Alhamdulillah ini prestasi tertinggi yang diperoleh. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antar-lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat yang telah bekerja dengan tidak mengenal lelah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka," katanya.
Namun pihaknya, sambung Marwan, menyadari masih banyak hal-hal yang perlu dioptimalkan ke depan. Karena itu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Aceh.
Dalam acara penerimaan anugerah itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi, Komisioner Komisi Informasi Aceh Muhammad Hamzah, Plh PPID Utama Aceh Safrizal AR dan tim PPID Pemerintah Aceh.[HSP]
Komentar