Aceh Utara Buka Formasi 277 Guru PPPK, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

“Secara umum formasi itu terdiri dari guru agama Islam, guru bahasa Indonesia, guru IPA, guru kelas, guru IPS, guru matematika, guru prakarya dan kewirausahaan,”

Waktu Baca 2 Menit

Aceh Utara Buka Formasi 277 Guru PPPK, Ini Cara Daftar dan SyaratnyaSumber; Kompas.com

ACEH UTARA, READERS – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh membuka sebanyak 277 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi guru.

Pendaftaran telah dibuka sejak 31 Oktober sampai 13 November 2022 melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin, melalui telepon menyebutkan calon peserta minimal berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Kemudian calon peserta dapat memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan yaitu :

a. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG /JPG dan ukuran maksimal 200 KB;

b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat K eterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

c. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 d an Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjan g D-IV/S-1;Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

d. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat k eterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

e. Melam pirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

“Secara umum formasi itu terdiri dari guru agama Islam, guru bahasa Indonesia, guru IPA, guru kelas, guru IPS, guru matematika, guru prakarya dan kewirausahaan,” sebut Syarifuddin.

Dia menyebutkan, untuk masyarakat dapat mengakses website https://kepegawaian.acehutara.go.id/ tentang informasi rekrutmen PPPK di Aceh Utara.

“Sehingga tidak ada salah informasi atau ketinggalan informasi,” terangnya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oknum tertentu atau calo yang berjanji bisa meluluskan pegawai PPPK dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang.

“Praktik penipuan itu jangan dipercaya,” pungkasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...