Agus Subiyanto Panglima TNI Terbaru, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Waktu Baca 4 Menit

Agus Subiyanto Panglima TNI Terbaru, Ini Profil dan Harta KekayaannyaFoto: IST
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

JAKARTA, READERS – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Jenderal Bintang Empat ini menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI berlandaskan Keputusan Presiden RI Nomor 102/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 22 November 2023.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Usai prosesi sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah Panglima TNI. Bertindak sebagai saksi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Ia dilantik sebagai KSAD pada Rabu, 25 Oktober 2023 lalu.

Agus usai pelantikan menyatakan akan melanjutkan program Panglima TNI sebelumnya. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya Panglima TNI akan berpedoman pada visi misi PRIMA yaitu profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah para kepala lembaga negara, sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kepala staf angkatan, dan Panglima TNI sebelumnya Laksamana Yudo Margono.

Profil dan Karir

Foto: Instagram @91agussubiyanto

Agus Subiyanto tentu melewati berbagai proses untuk mencapai posisi saat ini. Berikut profil Jenderal Agus Subiyanto seperti dilansir detikcom.

- TTL: Cimahi, 5 Agustus 1967
- Pendidikan: Akademi Militer (Akmil) tahun 1991
- Riwayat Jabatan:  

  • Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta
  • Wakil Asops Divisi 2 Kostrad Tahun 2011
  • Asops Kasdam I/Bukit Barisan Tahun 2014
  • Komandan Resimen Induk Kodam II/Sriwijaya Tahun 2017
  • Komandan Korem 132/Tadulako Tahun 2017
  • Wadanpussenif Kodiklatad Tahun 2019
  • Komandan Paspampres Tahun 2020
  • Wakil Kepala Staf TNI AD Tahun 2022
  • Kepala Staf TNI AD (KSAD) Tahun 2023
  • Panglima TNI Tahun 2023

Pada Januari 2022, Agus Subiyanto dilantik menjadi Wakasad oleh Panglima TNI saat itu Jenderal Andika Perkasa. Selain itu, Jenderal Agus Subiyanto juga pernah ditunjuk menjadi Komandan Paspampres (Danpaspampres) di Mabes TNI. Jenderal Agus Subiyanto lalu naik pangkat menjadi Mayjen pada 8 Desember 2020.

Sebelumnya, usai dilantik sebagai KSAD pada 25 Oktober lalu di Istana Negara, Agus kembali naik satu pangkat menjadi Jenderal berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Berapa Harta Kekayaannya?

Sebagai pangkima TNI, Agus Subiyanto memiliki kewajiban melaporkan kekayaannya ke KPK. Lalu berapa kah total harta Agus?

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penylenggara Negara (LHKPN) terakhirnya ke KPK pada Maret 2023 lalu, Jenderal Agus Subiyanto tercatat memiliki harta Rp19,3 miliar, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia.

Disebutkan, sejumlah harta kekayaan Agus itu terdiri dari 11 aset tanah dan bangunan yang jika digabungkan nilainya mencapai Rp16 miliar.

Selain aset properti, Agus juga mengoleksi kendaraan yaitu mobil Nissan Mini Bus tahun 2011 senilai Rp70 juta. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,5 miliar. Agus Subiyanto juga mengantongi kas dan setara kas sebanyak Rp1,6 miliar.[HSP]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...