Amnesty: Serangan Israel Bisa Dianggap Kejahatan Perang

Waktu Baca 2 Menit

Amnesty: Serangan Israel Bisa Dianggap Kejahatan Perang
Ilustrasi evakuasi yang dilakukan di bangunan yang hancur karena serangan Israel (Foto file - Anadolu Agency)

Sikap masa bodoh yang mengejutkan oleh pasukan Israel terhadap kehidupan warga Palestina mungkin merupakan kejahatan perang, kata Amnesty International.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin, kelompok pengawas hak asasi manusia itu mengatakan sejumlah serangan udara Israel telah menargetkan bangunan tempat tinggal dan dalam beberapa kasus menewaskan seluruh keluarga sipil.

Organisasi HAM itu menambahkan bahwa serangan itu "mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan."

Saleh Higazi, wakil direktur Amnesty International di Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan tidak ada peringatan sebelumnya yang diberikan kepada penduduk sipil untuk mengizinkan mereka melarikan diri.

"Di bawah hukum humaniter internasional, semua pihak harus membedakan antara sasaran militer dan objek sipil dan mengarahkan serangan mereka hanya ke tujuan militer. Saat melakukan serangan, semua pihak harus mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin untuk meminimalkan kerugian bagi warga sipil," tambah dia.

Higazi meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera menyelidiki serangan Israel sebagai kejahatan perang.

Badan pengawas mengutip beberapa warga Palestina yang terkena dampak serangan Israel.

"Tidak ada peringatan, jadi orang-orang di dalam rumah duduk bersama," kata Yousef Yassin, petugas medis dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza yang dikutip oleh Amnesty International.

Setidaknya 217 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah tewas dan 1.442 lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 10 Mei, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.[acl]

Sumber: aa.com.tr/id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...