Apkasindo Aceh: Ada Perusahaan Beli Sawit Tidak Sesuai TBS

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonsia (Apkasindo) Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh agar melakukan pemantauan dan investigasi ke lapangan terhadap harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Hal itu dikarenakan masih banyak pabrik kelapa sawit di daerah kabupaten/kota yang membeli buah tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Padahal, diketahui setiap bulannya pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh telah menetapkan harga TBS.
"Masalahnya dalam pelaksanaan atau di lapangan masih banyak pabrik yang membeli di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah bersama tim penetapan harga," kata Ketua Humas Apkasindo Aceh, Fadhli Ali, (13/4/2021).
Fadhli menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pabrik kelapa sawit yang berada di wilayah barat selatan sangat rentan membeli buah sawit dengan harga di bawah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pabrik kelapa sawit yang berada di Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya sering sekali membeli buah di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Di Nagan Raya, kata Fadhli, pabrik membayar TBS dengan harga Rp 1.600 dan Rp 1.560 per kilogramnya, jauh di bawah harga yang di tetapkan pemerintah. "Harga sebesar itu kan sedikit lebih tinggi dari harga buah pasir (buah sawit ukuran sangat kecil)," sebut Fadhli.
Dikatakan dia, pabrik kelapa sawit yang berada di wilayah Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya tampak cukup nakal. Menurut Fadhli, antar sesama pabrik terdapat kesepakatan untuk membeli buah dengan harga murah.
"Boleh jadi seperti di Nagan Raya ada 'cincai-cincai' harga beli di antara sesama pabrik. Mereka bermufakat untuk membeli murah, di bawah harga yang ditetapkan pemerintah," sebut Fadhli.
Kendati demikian, pihaknya tidak ingin gegabah dalam memvonis hal tersebut, karena dalam hal ini ada pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan pemantauan dan investigasi harga TBS.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh periode Maret 2021, ditetapkan harga TBS sesuai usia tanaman.
Di mana untuk wilayah timur harga TBS ialah, untuk usia tanaman tiga tahun harganya Rp 1.447, usia tanaman empat tahun harganya Rp 1.708, usia tanaman lima tahun Rp 1.828, usia tanaman enam tahun harganya Rp 1.926, usia tanaman tujuh tahun Rp 1.998, usia tanaman delapan tahun harganya Rp 2.027 dan usia tanaman sembilan tahun harganya Rp 2.027.
Kemudian, untuk TBS dengan usia tanaman 10-20 tahun ditetapkan harganya Rp 2.102, usia tanaman 21 tahun harganya Rp 2.057, usia tanaman 22 tahun harganya Rp 2.028, usia tanaman 23 tahun harganya Rp 2.017, usia tanaman 24 tahun harganya Rp 1.994 dan usia tanaman 25 tahun harganya Rp 1.963.
Sedangkan harga TBS untuk wilayah barat ialah, TBS dengan usia tanaman tiga tahun harganya Rp 1.401, usia tanaman empat tahun harganya Rp 1.653, usia tanaman lima tahun Rp 1.770, usia tanaman enam tahun harganya Rp 1.865, usia tanaman tujuh tahun Rp 1.934, usia tanaman delapan tahun harganya Rp 1.962 dan usia tanaman sembilan tahun harganya Rp 1.982.
Kemudian, TBS dengan usia tanaman 10-20 tahun ditetapkan harganya Rp 2.035, usia tanaman 21 tahun harganya Rp 1.991, usia tanaman 22 tahun harganya Rp 1.964, usia tanaman 23 tahun harganya Rp 1.953, usia tanaman 24 tahun harganya Rp 1.930 dan usia tanaman 25 tahun harganya Rp 1.900.[]
Komentar