Apkasindo: Potensi Sawit di Aceh Belum Dikelola dengan Baik
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apkasindo, Gulat ME Manurung, mengatakan Aceh memiliki perkebunan kelapa sawit sekitar 44,92 persen yang dikelola oleh masyarakat, yaitu lebih tinggi 10-25 persen jika dibandingkan dengan provinsi lain.
Menurutnya, potensi luar biasa ini perlu diperkuat, karena analogi sawit rakyat dengan sawit korporasi terhadap multi player effect adalah satu banding seribu.
“Artinya jika rakyat berkebun sawit 1 hektare sudah memberikan dampak yang luar biasa kepada petani dan masyarakat setempat, dan luas 1 hekatare ini setara dengan jika korporasi mengusahakan 1000 ha,” kata Gulat usai pengukuhan pengurus DPW Apkasindo Aceh periode 2019-2024, Senin (14/6/2021).
Gulat menuturkan, perkebunan kelapa sawit rakyat Aceh saat ini seperti terabaikan, sehingga produktivitas, manfaat ekonomi, sosial dan ekologi lainnya tidak seperti harapan. Padahal, perekonomian ditopang oleh kelapa sawit yang membuat dampak pandemi Covid-19 tidak begitu terasa di Aceh dibandingkan dengan provinsi non sawit lainnya.
Produktivitas, kata Gulat, menjadi sorotan penting kelapa sawit rakyat di Aceh, di mana hanya berproduksi kisaran 30-60 persen dari produksi normal.
Hal tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, yaitu umur tanaman, jenis bibit yang tidak hybrid, umur tanaman dan rendahnya pemahaman petani akan aspek GAP (good agriculture practice). Sebab itu, Gulat meminta adanya perbaikan pengelolaan, sehingga perkebunan sawit rakyat di Aceh harus diremajakan.
Berdasarkan data Apkasindo, total luas perkebunan sawit rakyat di Indonesia adalah 6,78 juta ha (42 persen), yang paling dominan harus diremajakan karena disebabkan oleh 66 persen karena faktor umur, 22 persen karena jenis bibitnya tidak hybrid, 8 persen karena populasi per hektar sangat rendah, dan 4 persen faktor lain-lain.
Gulat melihat, total luas perkebunan sawit di Aceh sekitar 535.002 ha, yakni 3,27 persen dari total luas sawit di Indonesia. Sedangkan yang dikelola oleh masyarakat seluas 240.366 ha atau sekitar 44,92 persen.
Adapun dari 240.366 ha kebun masyarakat Aceh, pertahun 2020 sudah di replanting (diremajakan) sekitar 30.600 ha (12,73 persen). Artinya, secara angka rasio nasional, luas yang sudah di replanting di Aceh sudah cukup lebih baik dari provinsi lainnya.
Lebih lnjut, kata dia, luas total Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang sudah terlaksana dan dalam proses pengusulan di Aceh sejak tahun 2018-2021 seluas 47.800 ha, dengan rincian 2018-2020 seluas 30.600 ha dan dalam pengusulan di 2021 sekitar 17.200.
“Luas yang sudah terealisasi ini sudah tergolong baik, namun distribusi per kabupaten di Aceh baru terlaksana di tiga kabupaten saja. Lebih dominan plasma bukan perkebunan sawit mandiri,” jelas Gulat
Galut menjelaskan, berdasarkan perhitungan, program replanting akan meningkatkan produksi TBS petani dari 10-12 ton pertahun menjadi 24 ton pertahun, dengan rendemen di atas 24 persen.
"Pada 2021, pemerintah menargetkan 180.000 ha PSR di seluruh Indonesia, dengan total target tiga tahun seluas 500.000 hektar seluruh Indonesia. Provinsi Aceh mendapat jatah 20.000 ha di tahun 2021," sebutnya.[acl]