AS Blokir 55 Situs Karena Siarkan Piala Dunia 2022 Qatar Tidak Resmi

JAKARTA, READERS – Amerika Serikat atau AS, telah memblokir sedikitnya sebanyak 55 situs web secara tidak sah karena melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar. Selasa (13/12/2022).
Hal itu disampaikan langsung oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), pada Senin (12/12/2022) kemarin.
“Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia,” kata departemen itu seperti dikutip AFP.
Ditambahkan, FIFA memegang hak eksklusif untuk Piala Dunia 2022, yang saat ini masih berlangsung telah mencapai tahap semifinal.
Sementara itu agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menginformasikan bahwa situs semacam itu dianggap ancaman serius dan dianggap telah melanggar hak atas kekayaan intelektual.
"Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita," kata agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.
"Dampaknya bisa dirasakan di berbagai industri, dan bisa menjadi saluran untuk bentuk-bentuk kegiatan kriminal lainnya," kata Harris.
Memang, Departemen Kehakiman tidak mengidentifikasi situs web yang diblokir tetapi mengatakan pengunjung situs akan diarahkan ke situs lain untuk informasi tambahan.[]
Komentar