AS Larang Penggunaan TikTok, China: AS Negara Adidaya Penakut
BEIJING, READERS – China menyayangkan sikap Amerika Serikat (AS) yang menolak dan melarang aplikasi TikTok digunakan di negara itu. Rabu (1/3/2023).
Pasalnya, sebanyak 100 juta jiwa di negara adidaya itu telah digunakan. Namun Gedung Putih memerintahkan pemerintah AS untuk melarangnya.
Atas isu tersebut, China spontan angkat bicara. Pihak China menilai AS adalah negara yang maju namun penakut.
Hal itu disampaikan langsung oleh juru bicara Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, pada Selas (28/2/2023) kemarin.
Tidak hanya itu, Mao Ning juga menilai bahwa dengan tindakan AS demikian maka telah mendiskriminasi China.
"Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok," kata jubir kemenlu China, Mao Ning.
Menurut Mao Ning, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional.
Oleh karena itu China menentang tegas tindakan yang dilakukan AS terhadap China.
"Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu," kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.
Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.
"AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka," ujarnya.
Untuk diketahui, AS memberikan waktu sebulan untuk pemerintahan AS melakukan perintah larangan itu.
Dalam arti lain, Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.
Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.
Sumber: Antara