ATM Kosong-Gagal Transfer, DPRA Minta OJK Tegur Bank Syariah di Aceh

Anggota Komisi III DPRA, Asrizal H Asnawi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dewan pengawas keuangan syariah untuk menegur keras para pihak penyedia jasa perbankan syariah di Aceh.
Hal ini menanggapi banyaknya keluhan masyarakat pengguna jasa perbankan di Aceh, terutama dalam hal pelayanan anjungan tunai mandiri (ATM) yang sering kosong dan gagal transfer.
"Berbagai masalah sering timbul, ATM sering kosong dalam jangka waktu berhari-hari, belum lagi masalah gagal transaksi, misal saat nasabah ingin menarik uangnya, saldo telah terpotong namun uang tak keluar dari mesin ATM," kata Asrizal melalui keterangan tertulisnya yang diterima readers.ID, Senin (3/5/2021).
"Saya melihat pihak bank syariah tidak serius mendukung pelaksanaan qanun keuangan syariah yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRA di Aceh," tambahnya.
Permasalahan ini, lanjut anggota DPRA itu, akan merugikan nasabah terkhusus masyarakat yang ada di Aceh, bila OJK dan dewan pengawas keuangan syariah tidak menegur pihak perbankan syariah.
"Berbeda kasus bila ini di luar Aceh. Bila ada masalah, mereka masih bisa mencari ATM bank konvensional lainnya. Namun kalau di Aceh, pilihan ini sudah tidak ada lagi, hanya unit bank syariah saja yang tersedia," kata Asrizal.
"Saya meminta agar pihak bank terutama BSI, baik BRIS, BSM dan BNIS, agar tidak lalai dengan kewajibannya, karena ATM mereka paling banyak di Aceh, dan jangan gara-gara ulah mereka, masyarakat akan berpandangan negatif terhadap sistem perbankan syariah," pungkasnya.
Komentar