Bappeda dan SKPA Aceh Studi Banding di Bali Soal Desa Mandiri

Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, SH, MH, bersama Kepala SKPA terkait lainnya, saat melakukan studi banding program belajar aktif Desa Mandiri di Bali. (Humas Aceh)
Penulis:

DENPASAR, READERS – Bappeda Aceh dan SKPA Pemerintah Aceh melakukan studi banding ke Denpasar, Bali soal menginisiasi program belajar aktif yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Teuku Ahmad Dadek SH pada Kamis (29/9/2022).

Informasi yang diterima READERS.ID, Jum’at (30/9/2022), program ini dilakukan guna sebagai upaya memperbanyak Desa Mandiri di Aceh, yang muara akhirnya adalah masyarakat gampong sejahtera.

Diketahui, Bali merupakan provinsi dengan peringkat pertama di Indonesia soal desa mandiri, tercatat mencapai 50% dari jumlah seluruh desa di provinsi tersebut. 

Dari itu Ahmad Dadek menilai Bali patut dijadikan contoh bagaimana tata kelola pemerintahan desa dilaksanakan sehingga banyak desa yang menjadi mandiri. 

“Karena itu, DPMG, Bappeda, Karo Adpemb, BPKA, Dinas Pariwisata serta Perkim melaksanakan belajar aktif di Bali, 27 sampai dengan 29 September 2022 untuk belajar tiga hal pertama, desa mandiri, bagaimana pengembangan wisata di tingkat desa dan evaluasi RPJPD,” kata Ahmad Dadek, dalam keterangan tertulis yang diterima READERS.ID, Jum'at (29/9/2022).

Ahmad Dadek menilai banyak hal yang dapat dipelajari dari Bali, terutama dalam memandirikan desa untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakatnya. 

“Saya sudah bisa menarik benang merah bahwa kemandirian desa diawali dengan penginputan data yang serius dari desa,” ujar Dadek.

Kemudian ia juga mengatakan bahwa tidak ada istilah jika desa mandiri dana desanya dipotong, malah aturan ditambah 10% sebagai tambahan atas kinerja desa setempat.

Provinsi terbanyak yang berhasil memandirikan desanya secara nasional adalah Bali (sebagai urutan pertama), disusul DIY, Jatim, Jabar, Sumbar, Kaltim, Babel, NTB, Kalbar, Sulut. Di Bali terdapat empat kabupaten yang masuk sepuluh besar nasional diantaranya Denpasar, Badung, Tabanan, Klungkung, Gianyar. Sedangkan Aceh dari 6497 desa yang ada, baru 224 desanya mandiri.

Rombongan belajar aktif diterima Kepala Bidang Bappeda serta SKPD terkait lainnya, dengan dua kecamatan Kuta Utara dan Densel dengan desa yang nomor satunya Peliatan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., melalui Kepala Bidang Pemerintahan Dan Pembangunan, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia ST, mengatakan keberhasilan Bali dapat dicapai karena adanya komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

"Seperti Kepala Daerah yakni Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, seluruh OPD terkait, kesungguhan dan peran serta dari Tenaga Pendamping Profesional se-Provinsi Bali dalam melakukan pendampingan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga mempermudah dalam mengukur update Data IDM setiap tahunnya,” kata Wayan Wiasthana.

Dia juga menyebutkan bahwa jumlah Kabupaten/ Kota di Bali sebanyak sembilan buah, dengan jumlah kecamatan 56 serta jumlah desa sebanyak 636 desa. Dan jumlah desa mandiri sebanyak 386, maju 218, berkembang 18 desa.

Adapun strategi yang dilakukan adalah, pertama, komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan terkait dengan IDM. Kedua, sinergi yang terlaksana dengan baik antar pemegang kebijakan (Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa) serta OPD terkait bersama dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Kemudian dalam hal melakukan pendampingan dan pembinaan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa; pelaksanaan pendataan dan pengukuran hingga update data IDM setiap tahunnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Desa dan Catatan Sipil Bali juga menyebutkan, bahwa jika sebuah desa jadi mandiri maka akan terjadi pengurangan dana desa.

“Tidak benar, justru dengan mandiri, aturan menyatakan bahwa harus ditambahkan 10% lagi sebagai dana tambahan kinerja,” salah satu staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan serta Pencatatan Sipil Bali.

Kepala DPMG Aceh, Dr Zulkifli mengatakan bahwa dari 6497 desa di Aceh, baru 224 buah yang mandiri dengan dominasi Kota Banda Aceh sebanyak 60 gampong.

“Banyaknya gampong yang masih keliru dalam pengisian atau pengkinian data kuesioner IDM. Adanya oleh Pemerintah Gampong jika berstatus 'Mandiri' maka tidak mendapatkan bantuan dana. Perencanaan kegiatan pembangunan di gampong belum mengacu pada rekomendasi IDM,”ujar Zulkili.

Pemerintah Aceh melaksanakan beberapa strategi dalam pelaksanaan Pemerintah Gampong, seperti melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan validitas data dalam pengisian atau kuesioner data pengkinian IDM.

Selanjutnyta melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Gampong terhadap reward yang bias dicapai jika meningkatkan status gampong, yaitu: Gampong yang status IDM “Berkembang”, “Maju”, dan “Mandiri” berhak mendapatkan dana alokasi kinerja (4%) dari alokasi dasar DD.

Gampong yang berstatus IDM “Mandiri” dapat melakukan penemuan DD hanya 2 tahap yaitu Tahap I 60% dan Tahap II 40%.

Selanjutnya melakukan pembinaan kepada Aparatur Gampong untuk melakukan percepatan peningkatan status IDM dengan cara menghadirkan atau menjadikan rekomendasi IDM sebagai dalam perencanaan kegiatan pembangunan di gampong. Sehingga kegiatan pembangunan tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan status IDM gampong.

Desa Mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Selain itu, tim juga mengunjungi Desa Kutuh, Kabupaten Badung, yang diterima langsung oleh kepala desa atau perbekel, Wayan Purja. Desa ini memiliki Pendapatan Asli Desa sebanyak 18 M.

Walau demikian, desa di Bali dibagi dua dalam satu wilayah yaitu Desa Dinas yang diketuai Perbekel dengan APBDesnya dengan Bumdesnya, dan juga Desa Adat yang diketuai oleh kepala adat yang juga merangkap ketua agama dengan Bumdanya atau Badan Usaha Milik Desa Adat.

Desa memiliki beberapa sumber pendapatan desa terutama dari BUMDAnya berupa pengelolaan wisata Pantai Pandawa yang dikelola obyek Desa Adat Kutuh, kemudian juga ada Kegiatan pertukaran plastik dimana sampah plastik yang dikutip dari obyek wisata terutama ditukar dengan beras, desa ini juga memiliki program anti korupsi.

Editor: Redaksi
Sumber: Humas Aceh